Dailykaltim.co, Berau– Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dana kampung, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus bagi aparatur kampung di aula Hotel Derawan Indah, Selasa (29/10).
Bimtek ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Jaka Siswanta, dan diikuti sekitar 60 aparatur kampung yang terdiri dari sekretaris kampung, perangkat kampung, serta anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kabupaten Berau. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara ini.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Berau, Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan menanamkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana kampung dan mencegah tindak korupsi, agar para perangkat desa terhindar dari persoalan hukum.
Staf Ahli Setda Berau, Jaka Siswanta, mewakili Pjs Bupati Sufian Agus, menegaskan pentingnya peran kepala kampung sebagai pemimpin masyarakat setempat.
“Melalui Bimtek ini, saya berharap dapat membantu mengantisipasi masalah yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dan administrasi, serta meningkatkan ketertiban administrasi di kampung untuk mencegah pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para aparatur untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan dana kampung dan menjunjung moralitas dengan prinsip “budaya malu” agar menjadi ASN yang berintegritas.
Bimtek ini berlangsung lancar dan khidmat, diakhiri dengan penyerahan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada 10 anggota Apdesi yang telah purnatugas. Selain itu, dilaksanakan juga deklarasi Pilkada Damai 2024, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas selama pemilu mendatang.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.