Dailykaltim.co, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan serangkaian program penguatan tata ruang kota melalui Sosialisasi Peraturan Tata Ruang, Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang (Pokmas Petarung), dan peresmian Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (5/8/2025), dengan dihadiri para pejabat kota, perwakilan pemerintah provinsi, anggota kelompok masyarakat peduli tata ruang, dan perwakilan ketua RT se-Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, menekankan bahwa pengelolaan ruang di Balikpapan membutuhkan kebijakan adaptif dan berkelanjutan. Kota yang menjadi gerbang utama Provinsi Kalimantan Timur ini memiliki keterbatasan daya dukung dan tampung terhadap tekanan pembangunan fisik dan sosial-ekonomi.
“Sementara itu, desakan kebutuhan lahan sebagai konsekuensi pesatnya pertumbuhan fisik dan transformasi sosial ekonomi masyarakat menuntut pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan bersifat dinamis mengikuti perkembangan,” jelas Irma.
Sebagai respon, pemerintah telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2043, menggantikan Perda Nomor 12 Tahun 2012. Regulasi baru ini dirancang untuk mengakomodasi kepentingan nasional, provinsi, dan kota, sekaligus menjaga keselarasan lintas sektor dan wilayah perbatasan.
Selain regulasi, pemerintah memperkuat partisipasi publik melalui Pokmas Petarung yang beranggotakan sekitar 50 orang.
“Pokmas Petarung bertugas memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perencanaan dan pemanfaatan ruang, tata cara perizinan pemanfaatan ruang, dan memberikan informasi mengenai kegiatan pemanfaatan lahan yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Irma.
Inovasi digital juga dihadirkan melalui Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) sebagai pusat layanan informasi berbasis open source. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) nonberusaha, rekomendasi site plan bangunan umum, informasi tata ruang prioritas, dan forum masukan publik untuk tata ruang kota.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yusri Ramli, menegaskan peran strategis Balikpapan sebagai pusat kegiatan nasional, pintu gerbang Kalimantan Timur, dan bagian dari pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai superhub ekonomi.
“Mempertimbangkan peran strategis tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan visi, yaitu menjadikan Balikpapan kota global, nyaman untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Kaltim, dan Institut Teknologi Kalimantan yang membahas pedoman penyusunan RDTR, mekanisme insentif dan disinsentif tata ruang, serta peningkatan peran Pokmas Petarung.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.