Dailykaltim.co, Balikpapan – Elektronifikasi Parkir resmi beroperasi di Balikpapan mulai 6 Februari 2026. Pemerintah Kota Balikpapan menandai tahap awal implementasi program ini di kawasan parkir depan AZKO Balikpapan Permai, dengan menyalurkan 20 unit mesin Electronic Data Capture (EDC) berbasis QRIS kepada juru parkir binaan Dinas Perhubungan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digagas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan sistem pembayaran non-tunai ini menutup celah kebocoran retribusi parkir di tepi jalan umum, memperkuat pencatatan transaksi, dan mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih terukur. Skema pembayaran menggunakan QRIS akan berlaku langsung di lapangan, sehingga pengguna layanan parkir tidak lagi bergantung pada transaksi tunai.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyatakan digitalisasi retribusi parkir bukan sekadar modernisasi alat bayar, melainkan perubahan fundamental dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Elektronifikasi bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan modern,” kata Agus Budi saat meninjau simulasi pembayaran parkir digital.
Agus Budi juga menginstruksikan integrasi perangkat parkir lama dan baru. Ia mendorong pemerintah mengaktifkan kembali mesin parkir elektronik yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah titik, lalu menyelaraskannya dengan perangkat EDC baru. Upaya ini, kata dia, akan memperluas cakupan elektronifikasi parkir dan mendukung infrastruktur kota pintar berbasis data transaksi.
Penjabat Sekda menegaskan, kemandirian fiskal daerah menjadi alasan utama percepatan program ini.
“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat tidak bisa terus diandalkan. Oleh karena itu, peningkatan PAD menjadi pilihan utama untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, kesiapan sumber daya manusia dan integritas juru parkir menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi, selain sosialisasi yang intensif kepada publik.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyebut perluasan transaksi digital sebagai agenda prioritas nasional yang juga menyasar sektor daerah.
“Digitalisasi merupakan bagian dari Asta Cita, dan Bank Indonesia mendukung penuh upaya tersebut. Ke depan, tidak hanya sektor parkir, tetapi juga transportasi, pasar, dan pariwisata yang berpotensi untuk diterapkan transaksi non-tunai,” kata Robi.
Melalui TP2DD dan program PIKEKDA, Bank Indonesia bersama BPD Kaltimtara menyalurkan 20 unit EDC untuk fase awal. Robi menambahkan, 20 unit EDC tambahan melalui PIKEKDA akan menopang ekspansi berikutnya, termasuk ke pasar tradisional dan sektor ekonomi lain. Ia menilai, pencatatan digital akan memperkuat akuntabilitas retribusi dan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Kota Balikpapan akan terus berkembang,” ujarnya.
Implementasi Elektronifikasi Parkir kini memasuki tahap pelaksanaan lapangan. Pemerintah Kota Balikpapan dan Bank Indonesia menargetkan perluasan titik parkir digital, peningkatan adopsi masyarakat, serta konsistensi pengelolaan retribusi agar manfaatnya terukur terhadap pendapatan daerah dan kualitas layanan publik.
[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
