Dailykaltim.co, Balikpapan – Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan pegawai dan kebutuhan setiap perangkat daerah. Melalui analisis jabatan dan beban kerja, kebutuhan pegawai dapat dipetakan dengan lebih tepat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, saat membuka kegiatan penyusunan bezetting di Hotel Fugo Samarinda. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi ketersediaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap perangkat daerah.
Proses ini dilakukan dengan menggunakan peta jabatan yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara.
“Penataan PNS merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi, dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah,” ujar Muhaimin.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, dengan dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Purnomo, serta diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Hasil evaluasi dari penyusunan bezetting ini kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi ASN, Noor Fadhillah. Ia menjelaskan bahwa penyusunan bezetting sangat penting karena data ini akan menjadi acuan dalam perencanaan kebutuhan pegawai di masa mendatang.
“Penyusunan bezetting pada perangkat daerah sangat penting, karena data ini akan digunakan sebagai bahan perencanaan kebutuhan pegawai perangkat daerah ke depannya,” jelas Purnomo.
Penyusunan bezetting ini telah melalui proses verifikasi dan validasi dengan menggunakan beberapa indikator, termasuk jumlah kebutuhan ASN, jumlah ASN yang ada per 1 Juni 2024, kesesuaian pengisian data pada form bezetting, serta kesesuaian kebutuhan pegawai dan nama jabatan berdasarkan Draft Peta Jabatan sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024. Selain itu, juga diperhatikan kesesuaian nama jabatan dengan kualifikasi pendidikan, penempatan PNS yang sedang dan pasca tugas belajar, serta kondisi cuti dan disiplin pegawai.
“Hasil verifikasi dan validasi dituangkan dalam berita acara finalisasi bezetting, yang nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi BKPSDM, Bagian Organisasi Setdakot, dan Perangkat Daerah untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pegawai Pemerintah Kota Balikpapan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengalami kelebihan beban kerja, terutama terkait dengan jumlah personil yang tidak mencukupi di beberapa perangkat daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2023.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.