Dailykaltim.co, Penajam – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029 serta pembinaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Gran Senyiur, beberapa waktu lalu. Acara yang digelar selama dua hari ini melibatkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri melalui daring, dan dihadiri oleh para kepala OPD beserta pejabat yang membidangi perencanaan program.
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 272, setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 60, Bapelitbang memiliki tugas untuk memverifikasi dokumen Renstra agar selaras dengan tujuan, sasaran, serta program yang terdapat dalam RPJMD.
“Sehingga Bapelitbang memiliki peran dalam pengendalian dan pembinaan terhadap turunan dokumen perencanaan RPJMD yaitu Rencana Strategis Perangkat Daerah” ujar Tur Wahyu.
Ia menekankan pentingnya pemahaman para pengambil kebijakan dan penyusun program di setiap OPD mengenai keselarasan program, kegiatan, nomenklatur, hingga kode rekening, agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Tur Wahyu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap agar ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 dan seterusnya, demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Terima kasih untuk semua yang telah hadir mengikuti kegiatan ini dan berharap Kepada seluruh peserta agar berperan aktif, Sehingga semua ilmu yang didapatkan akan bermanfaat dalam menyusun dokumen perencaan tahun 2025 hingga seterusnya untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube