Dailykaltim.co, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda kembali menggelar Sensus Pajak Daerah Batch 4 sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data dan penggalian potensi pajak daerah. Kegiatan ini diawali dengan pembekalan teknis bagi para personil surveyor, yang dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10-11 Oktober 2024, di ruang rapat utama lantai 2 Balaikota Samarinda.
Plt. Kepala Bapenda Samarinda, Ali Fitri Noor, dalam arahannya kepada para surveyor, menekankan pentingnya sensus ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pajak yang adil di Kota Samarinda. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sensus ini bertujuan untuk memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan akurat.
Sensus ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan 59 kelurahan di 10 kecamatan di Samarinda, dengan menggunakan metode pendataan objek pajak secara spasial. Pendekatan ini memungkinkan pembuatan peta bidang objek pajak yang lebih akurat, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan secara optimal dalam pengelolaan pajak di masa depan.
Melalui sensus ini, diharapkan potensi pajak daerah dapat digali secara maksimal dan keadilan dalam pembayaran pajak dapat terwujud, yang pada akhirnya akan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Samarinda.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.