Dailykaltim.co, Kutim – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempercepat aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah. Masa tenang, yang berlangsung sejak 24 November 2024, menjadi waktu penting untuk memastikan pemilu berjalan kondusif dan adil.
Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, menegaskan bahwa prioritas awal adalah penertiban billboard berukuran besar. APK kecil akan menyusul secara bertahap.
“Kami fokuskan penertiban pada billboard besar terlebih dahulu, sementara APK berukuran kecil akan ditangani secara bertahap,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Proses ini dimulai sejak Minggu dini hari (24/11/2024) dengan melibatkan KPU, Polres Kutim, Lanal Sangatta, Dandim, Satpol PP, Dishub, dan berbagai instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi elemen pemerintah untuk menegakkan regulasi pemilu dan memastikan masa tenang bebas gangguan.
Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan Kutim, terutama di lokasi yang tidak sesuai aturan KPU. Semua APK, termasuk spanduk dan billboard yang masih terpasang di tempat umum, harus segera diturunkan.
“Setiap APK yang masih terpasang di tempat umum, baik berupa spanduk maupun billboard, harus segera diturunkan,” tegas Aswadi.
Mengacu pada Pasal 49 Ayat 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang berlangsung hingga 26 November 2024. Segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk pemasangan APK, pemberian janji, atau uang kepada masyarakat, dilarang keras.
Meski mendapat dukungan pengawas hingga tingkat desa dan TPS, tantangan terbesar adalah banyaknya billboard besar yang masih terpasang di lokasi strategis.
“Billboard besar pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati cukup banyak, tetapi kami targetkan penertiban selesai hari ini,” jelas Aswadi.
Beberapa billboard dipasang di tempat sulit dijangkau, memerlukan peralatan khusus. Namun, tim pengawas dan teknis terus bekerja keras memastikan semua APK dicopot sesuai aturan. Aswadi juga mengimbau peserta pemilu dan tim kampanye untuk menghormati masa tenang dan mematuhi aturan demi menciptakan suasana pemilu yang damai.
Bawaslu Kutim optimistis aksi kolektif ini akan membawa hasil maksimal menjelang pemungutan suara. “Kami pastikan seluruh APK bersih sebelum hari pemungutan suara,” ujar Aswadi. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan atmosfer demokrasi yang sehat, mencerminkan harapan besar masyarakat akan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.