Dailykaltim.co – Mitos bukan sekadar cerita yang diwariskan dari mulut ke mulut. Ia bekerja sebagai bahasa, membentuk persepsi, mengatur sikap, bahkan menggerakkan tindakan sosial. Dalam masyarakat Batak Toba, salah satu mitos yang masih hidup hingga kini adalah begu ganjang—sebuah narasi lisan yang semula berfungsi sebagai penanda moral, namun dalam perkembangannya justru memicu ketakutan kolektif dan berujung pada tindakan kriminal.
Penelitian berjudul “Mitos Begu Ganjang: Tradisi Lisan Masyarakat Batak Toba yang Berujung Kriminalitas” yang dimuat dalam Basastra: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia Volume 13, Nomor 2 Tahun 2024, mengkaji secara mendalam bagaimana begu ganjang bekerja sebagai tradisi lisan, bagaimana persepsi masyarakat terbentuk, serta bagaimana mitos ini berubah menjadi isu yang memicu kekerasan. Riset ini dilakukan oleh Firman Matias Simanjuntak, Vika Maria Sagala, Yuni Yolanda Situmorang, Fuza Anggriana, Astri Dewi Sianturi, dan Lasenna Siallagan dari Universitas Negeri Medan, dengan melibatkan 335 responden lintas usia di Manik Hataran dan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Sumatra Utara.
Penelitian tersebut menegaskan bahwa begu ganjang pada dasarnya adalah tradisi lisan yang termuat dalam sastra lisan berbentuk mitos. Jejaknya dapat ditelusuri dalam turiturian (cerita rakyat) tentang Datu Tala Dibabana serta dalam mitos tona yang berisi pesan moral agar manusia tidak iri hati, tidak melanggar adat, dan tidak bertindak sewenang-wenang. Dalam konteks awalnya, begu ganjang tidak hadir sebagai sosok jahat, melainkan bagian dari kosmologi Batak Toba yang mengajarkan kesantunan dan kehati-hatian dalam hidup berdampingan dengan sesama makhluk.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna tersebut mengalami pengerucutan. Istilah “begu”, yang sejatinya memiliki spektrum makna luas—termasuk metafora penyakit atau gangguan psikis—kian dimaknai secara tunggal sebagai hantu. Dari sinilah begu ganjang kemudian dipersepsi sebagai makhluk supranatural pembunuh, bertubuh tinggi, berwarna hitam, dan dipercaya dapat dipelihara untuk mencelakai orang lain. Persepsi ini tidak lahir dari pengalaman empiris, melainkan dari pengulangan wacana yang beredar secara terus-menerus di masyarakat.
Hasil survei dalam penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap begu ganjang sebagai hantu sangat tinggi, terutama pada kelompok kanak-kanak, dewasa, dan lansia. Sementara itu, kelompok remaja, khususnya yang memiliki latar pendidikan lebih tinggi, cenderung bersikap skeptis dan mempertanyakan kebenaran narasi tersebut karena tidak adanya bukti empiris. Temuan ini menguatkan pandangan bahwa persepsi dibentuk bukan oleh pengalaman langsung, melainkan oleh sugesti sosial dan pengulangan cerita.
Menariknya, sebagian besar responden mengaku tidak memperoleh narasi begu ganjang langsung dari orang tua, melainkan dari interaksi sosial di lingkungan sekitar. Ini menandakan bahwa mitos bekerja sebagai wacana kolektif, bukan sekadar tradisi keluarga. Bahkan, hampir seluruh responden menyatakan tidak pernah mengalami kejadian supranatural yang dapat diverifikasi. Namun, narasi yang berulang telah cukup kuat untuk membentuk rasa takut dan kecurigaan sosial.
Dalam kerangka semiotik, penelitian ini menempatkan begu ganjang sebagai tanda budaya. Mengacu pada pemikiran Roland Barthes, mitos tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi menciptakan realitas sosial. Begu ganjang menjadi bahasa yang menaturalisasi ketakutan, mengubah kecurigaan menjadi keyakinan, dan mendorong masyarakat untuk bertindak atas dasar dugaan. Pada titik inilah mitos bergeser dari tradisi lisan menjadi isu sosial.
Perubahan tersebut memiliki dampak nyata. Penelitian mencatat bahwa isu begu ganjang telah memicu berbagai tindakan kekerasan, mulai dari pengusiran, perusakan rumah, hingga penganiayaan terhadap orang yang dituduh marbegu ganjang. Salah satu kasus bahkan tercatat secara hukum melalui laporan penganiayaan pada tahun 2020 di wilayah penelitian. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa bukti, karena keberadaan begu ganjang sebagai entitas supranatural tidak pernah dapat dibuktikan secara empiris maupun yuridis.
Meski demikian, penelitian ini juga menemukan kesadaran reflektif di kalangan masyarakat. Mayoritas responden menyatakan bahwa tindakan kekerasan atas nama begu ganjang tidak dapat dibenarkan. Lebih jauh, sebagian besar masyarakat bahkan tidak lagi setuju jika narasi begu ganjang terus dilestarikan, bukan karena menolak budaya, melainkan karena mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya: trauma, perpecahan, konflik, dan persoalan hukum.
Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa begu ganjang adalah tradisi lisan yang kehilangan konteks nilai aslinya. Narasi yang semula bersifat persuasif dan edukatif telah tereduksi menjadi alat stigma dan ketakutan. Ketika mitos tidak lagi berfungsi sebagai penjaga moral, tetapi justru melahirkan kekerasan, masyarakat memilih untuk menghentikan penyebarannya sebagai bentuk perlindungan sosial..
