Dailykaltim.co, Berau – Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten II, Mustakim Suharjana, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitasi Rekomendasi Kebijakan Pusat Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal KLHK, Enjang Sopiyidin, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten II, Mustakim Suharjana, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kebijakan dan memperbaiki regulasi yang dinamis, yang perlu terus dilakukan demi mencapai kinerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur.
“Setidaknya, melalui diskusi ini, kami berharap dapat menghasilkan tiga poin penting, yaitu: pertama, tersampaikannya perkembangan revisi PMK 216/PMK.07/2021 beserta kisi-kisi perubahannya; kedua, upaya penguatan kebijakan DBH DR TA 2024/2025 untuk mempercepat dan mengoptimalkan implementasi penggunaan DBH DR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; dan ketiga, sebagai sarana monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan penggunaan DBH DR,” ujar Mustakim.
Mustakim juga menyampaikan bahwa diskusi ini melibatkan Kementerian/Lembaga baik di tingkat pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah pusat yang diundang antara lain Kemendagri dan Kemenkeu, yang selama ini bekerja sama dalam mengawal pengelolaan dana DBH-DR.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga tahun 2022, Kabupaten Berau masih memiliki sisa anggaran pengelolaan DBH-DR sebesar Rp 114,367,466,885 yang berada dalam kas daerah. Dana ini kemudian dimanfaatkan oleh OPD terkait di Kabupaten Berau pada tahun 2023, dengan rincian DPUPR Berau sebesar Rp46,9 miliar, DLHK Rp25 miliar, Disbudpar Rp15,5 miliar, BPBD Rp12 miliar, Dinsos Rp4,5 miliar, Diskoperindag Rp4,3 miliar, Bagian Perekonomian dan SDA Rp3,3 miliar, Disnakertrans Rp1,5 miliar, dan Satpol PP Rp300 juta.
“Total realisasi anggaran dari 9 OPD tersebut mencapai Rp 100,947,117,371 atau 88,26%. Sisa Dana DBH DR yang dapat digunakan pada tahun 2024 sebesar Rp 13,420,349,514,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mustakim memaparkan alokasi DBH-DR Kabupaten Berau untuk tahun anggaran 2024, yang akan dialokasikan kepada 4 OPD, yakni DLHK sebesar Rp 1,4 miliar, DPUPR Rp 5,3 miliar, BPBD Rp 2,9 miliar, dan Disbudpar Rp 3,7 miliar.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.