Dailykaltim.co, Berau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka kegiatan sosialisasi prosedur dan langkah preventif pencegahan permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa yang digelar di Ruang Rapat RPJPD, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) agar lebih cermat dan terarah dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh pihak dapat mengaplikasikan proses pengadaan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Said dalam sambutannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum yang kerap muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Melalui sesi diskusi bersama narasumber, para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini serta memahami langkah hukum yang tepat ketika menghadapi kendala di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan para panitia pengadaan, meningkatkan kemampuan analisis, dan mendorong pengambilan keputusan yang komprehensif, efektif, dan transparan. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam pemaparannya, Muhammad Said menyoroti bahwa pengadaan barang dan jasa menempati posisi kedua dalam peringkat kasus hukum yang sering muncul di instansi pemerintah. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini menjadi langkah preventif sekaligus penguatan pemahaman bagi para pelaku pengadaan,” tegasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.