Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengimplementasikan kebijakan penting terkait bimbingan wajib bagi calon pengantin sebagai syarat untuk memperoleh buku nikah.Â
Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang mendalam tentang tanggung jawab dalam berkeluarga bagi calon suami dan istri, memastikan mereka siap secara mental dan emosional dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Herdina Marlisa, Penyuluh KB Muda sekaligus Koordinator Balai Penyuluh Kecamatan Penajam, mengungkapkan bahwa bimbingan ini diwajibkan sebagai bagian dari proses administrasi pernikahan.Â
“Jika mereka tidak mengikuti bimbingan calon pengantin, buku nikah mereka akan ditahan (secara administrasi), meskipun sudah ijab kabul. Jadi, mereka harus menyelesaikan bimbingan terlebih dahulu,” jelas Herdina.
Program ini memberikan fokus pada kesiapan pasangan dalam membentuk keluarga yang berkualitas, tidak hanya bagi calon istri, tetapi juga bagi calon suami. Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari kesehatan reproduksi, tanggung jawab bersama dalam mengurus keluarga, hingga pentingnya komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Bimbingan calon pengantin ini merupakan hasil kerjasama antara DP3AP2KB PPU dengan Kantor Urusan Agama (KUA) yang diadakan secara rutin sebulan dua kali di berbagai kecamatan di PPU.Â
Herdina menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari bimbingan ini adalah memberikan edukasi langsung kepada calon suami, yang sering kali tidak hadir dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi yang lebih umum.
“Dalam sosialisasi, kami mendapati bahwa jika kegiatan dilakukan di balai atau pertemuan-pertemuan biasa, yang hadir kebanyakan ibu-ibu. Namun, dengan kerjasama KUA, calon pengantin diwajibkan hadir berpasangan,” kata Herdina.Â
Melalui pendekatan ini, diharapkan para calon ayah juga bisa lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menjalani kehidupan berumah tangga, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai figur yang turut serta dalam mendidik anak dan menjaga keharmonisan keluarga.
Bimbingan ini, meskipun hanya diadakan sebulan dua kali, diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi kesiapan pasangan calon pengantin. Edukasi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, membantu pasangan dalam memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. “
Bimbingan ini tidak dilakukan setiap minggu, tetapi sebulan dua kali. Hal ini memberikan kami kesempatan untuk memberikan edukasi kepada calon suami, karena persiapan berkeluarga tidak hanya tanggung jawab perempuan,” pungkas Herdina.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.