Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan
  • Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim
  • Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru
  • Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
  • Paser Terapkan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025
  • Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026
  • Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF
  • Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

BKPSDM Kutim Umumkan Hasil Investigasi Insiden Joget Pegawai

Redaksi Daily Kaltim06/03/2025 10:57 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim telah menuntaskan investigasi terkait insiden “joget pegawai” di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hasil pemeriksaan BKPSDM menyatakan bahwa 18 pegawai melanggar disiplin, dengan sanksi yang bervariasi sesuai tingkat kesalahan.

Investigasi ini dimulai atas instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta penelusuran mendalam mengenai video viral pegawai berjoget di Kantor PUPR. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, didampingi Kepala Bidang Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur, Ardiansyah, menjelaskan bahwa tim investigasi segera dibentuk untuk memeriksa kasus tersebut.

“Dari hasil investigasi, sebanyak 24 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dimintai keterangan. Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin,” ungkap Misliansyah.

Pegawai yang melanggar terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang dalam proses pengangkatan menjadi PPPK, serta 3 tenaga magang. BKPSDM Kutim telah merekomendasikan sanksi kepada Bupati Kutim berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai. Hukuman disiplin dibagi menjadi dua kategori, yakni berat dan sedang.

Tenaga magang dan honor non-ASN yang melanggar akan diberhentikan. Proses pemberhentian ini akan dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR karena pengangkatannya dilakukan oleh dinas tersebut. Untuk sanksi sedang, penundaan pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diterapkan kepada sembilan TK2D selama enam bulan, yang akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

Selain itu, terdapat sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen selama 12 bulan untuk lima pegawai, sementara satu pegawai lainnya akan mengalami pemotongan TPP selama enam bulan. Enam pegawai yang terbukti bersalah juga akan dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan.

“SK sanksi disiplin sudah selesai dan telah ditandatangani Bupati Kutim. Saat ini yang masih dalam proses adalah SK mutasi ASN,” tambah Misliansyah.

Ia juga menjelaskan bahwa isu yang beredar di media sosial sempat menyamakan kasus joget pegawai PUPR dengan dugaan konsumsi minuman keras di kantor. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa kedua peristiwa itu terjadi di waktu, tempat, dan melibatkan oknum yang berbeda. “Kedua kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya, hanya saja disangkutpautkan oleh pihak tertentu yang menyebarkan informasi di media sosial,” jelas Misliansyah.

Dari pemeriksaan, pegawai yang berjoget mengaku hanya mengekspresikan kegembiraan setelah menyelesaikan pekerjaan akhir tahun. Mereka membantah mengonsumsi minuman keras, meskipun aksi joget dilakukan di atas meja kerja di ruangan Bidang Cipta Karya PUPR. Uang yang muncul dalam video digunakan untuk membeli makanan bagi pegawai yang terlibat lembur. Sebaliknya, kasus minuman keras yang viral melibatkan oknum berbeda dan mendapat sanksi lebih berat.

Misliansyah menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Ia mengingatkan agar aparatur lebih bijak berperilaku di kantor, termasuk dalam berekspresi.

“Jika ingin mengekspresikan kebahagiaan, sebaiknya dilakukan sewajarnya dan di tempat yang lebih tepat, bukan di lingkungan kerja. Etika, baik di dalam maupun di luar kantor, harus tetap dijaga,” tegasnya.

ASN juga diimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di era digital saat ini, video atau foto dapat dengan mudah disalahgunakan.

“Semua bisa diedit dan disalahartikan, sehingga ASN harus lebih cermat dalam bersikap dan berbagi informasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses investigasi dan penetapan sanksi, Pemkab Kutim berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Etika dan profesionalisme di lingkungan kerja harus tetap dijaga demi citra baik pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BKPSDM Joget Pegawai Kutai Timur
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM
Kutim

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM
Kutim

Bupati Kutim Dorong Program MBG Libatkan Petani dan Nelayan Lokal

23/09/2025 3:29 AM
Kutim

MK Tegaskan Sidrap Tetap Masuk Wilayah Kutai Timur

18/09/2025 2:49 AM
Kutim

Program Redistribusi Tanah di Kutim Dimulai dari Danau Redan

18/09/2025 12:46 AM
Kutim

Kutai Timur Mulai Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

16/09/2025 3:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Bontang

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

By Redaksi Daily Kaltim26/09/2025 1:57 AM

Dailykaltim.co, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang melaksanakan Gerakan Pangan…

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM

Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR

26/09/2025 1:24 AM

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Guru dan Marbot di Kabupaten Paser

23/09/2025 3:23 AM

Pemkab PPU dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

24/04/2025 3:04 PM

Bupati Paser Ikuti Musrenbangnas, Dukung Visi Pembangunan Berkelanjutan

31/12/2024 4:21 AM
TERBARU

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version