Dailykaltim.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menggelar pelantikan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara untuk masa bakti 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Aula Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara, Jalan Stadion Utara Rondong Demang, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Kukar, Solihin, perwakilan Ketua DPRD Kukar, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, serta berbagai pihak terkait lainnya. Para Dewan Pengawas yang dilantik adalah Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik.
“Tugas yang diberikan kepada Anda adalah mengawasi penyelenggaraan kegiatan penyiaran radio yang independen, netral, tidak komersial, dan memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bupati Edi mengingatkan bahwa tugas utama Dewan Pengawas adalah melakukan seleksi untuk Dewan Direksi LPPL RPK dan menetapkan program umum lima tahunan.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman, dengan radio harus tersedia melalui platform digital seperti Android.
Dewan Pengawas diminta untuk aktif melakukan survei untuk menetapkan program siaran dan memperbanyak dialog interaktif dengan komunitas yang aktif, khususnya generasi muda di Kutai Kartanegara.
Dalam wawancara, Dewan Pengawas Dewi Ariani menjelaskan bahwa tugas utama yang mendesak adalah membentuk Dewan Direksi dan mengurus Izin Penyelenggaraan Penyiaran.
Ia menekankan fokus pada manajemen izin, anggaran, kepegawaian, serta pemetaan program branding dan lainnya, dengan harapan mendapatkan dukungan dari masyarakat Kutai Kartanegara.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.