Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan. Rapat yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri itu berlangsung di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Finalisasi batas administratif antara IKN dan daerah penyangga di Kalimantan Timur kini memasuki tahap akhir. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus mempercepat penyempurnaan dokumen acuan hukum berupa Permendagri sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa penetapan batas wilayah merupakan proses panjang yang melibatkan kajian teknis, pengumpulan data, serta verifikasi langsung di lapangan. Ia menambahkan bahwa hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku telah resmi masuk dalam kawasan IKN.
“Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, apalagi menjelang penetapan status daerah khusus IKN,” terang Mudyat Noor.
Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan IKN dan berharap kehadiran ibu kota baru dapat memastikan pemerataan pembangunan di wilayah sekitar.
“Kami mendukung 100 persen pembangunan IKN. Harapannya, daerah penyangga juga berkembang dan tidak tertinggal,” tegasnya.
Rapat dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Sri Purwaningsih. Ia melaporkan bahwa penyusunan batas wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk kesepakatan koordinat batas yang dirumuskan melalui rapat lintas daerah.
“Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama dan saling mendukung,” kata Sri.
Penegasan batas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada 21 Oktober 2025, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah penyangga dan Otorita IKN.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap percepatan finalisasi batas dan meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah dalam proses penyempurnaan dokumen.
“Agar hasil akhirnya benar-benar tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Selain membahas batas IKN, Gubernur Rudy Mas’ud juga mengusulkan penyelesaian batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk wilayah Mahakam Ulu yang berbatasan langsung dengan provinsi dan negara tetangga.
Rapat turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
