Dailykaltim.co, Kutim – Desa Persiapan Tepian Raya, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, tengah berproses untuk menjadi desa definitif setelah melalui pemekaran dari Desa Induk Tepian Indah pada 2019. Desa ini menjadi salah satu dari 11 desa di Kutai Timur yang diajukan untuk naik status. Pada Selasa (10/12/2024), tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, bersama Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, DPMDP Kaltim, dan DPMDes Kutim, melakukan kunjungan lapangan ke desa tersebut untuk menilai kesiapan administrasi dan infrastruktur.
Penjabat Kepala Desa Tepian Raya, Sunaryo, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung status definitif.
“Kami sudah memiliki kantor desa sejak 2023, dilengkapi dengan kantor BPD, PKK, LPM, dan balai desa. Desa ini dikelilingi oleh perkebunan sawit, yang menjadi salah satu potensi kami,” ungkapnya.
Trisno, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat Desa Tepian Raya. Ia menyebutkan bahwa desa ini sebelumnya adalah kawasan transmigrasi dengan keterbatasan infrastruktur, termasuk listrik.
“Namun, mental pembangunan warga di sini sangat kuat. Kami terus mendorong agar desa ini segera menjadi desa definitif,” jelasnya.
Sri Wahyu Febrianti Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, turut memberikan apresiasi atas kesiapan Desa Tepian Raya. Ia menilai bahwa desa ini telah memenuhi banyak syarat untuk naik status.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana interaksi warga, permukiman, hingga proses sejarah pemekaran dari Desa Induk Tepian Indah. Harapannya, kehadiran kami dapat memberikan penguatan bagi Desa Tepian Raya untuk naik status,” ujar Sri Wahyu.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, juga memberikan dukungan penuh terhadap Desa Tepian Raya. Ia menyebutkan bahwa pemekaran yang dilakukan pada 2019 telah memberi Desa Tepian Raya kesempatan untuk berkembang secara mandiri.
“Saya yakin Pj Kepala Desa sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Kami optimis Desa Tepian Raya akan segera menjadi desa definitif,” ungkap Quirinus.
Proses verifikasi dan peninjauan lapangan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Desa Tepian Raya layak menjadi desa definitif. Status ini akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Desa Tepian Raya menyambut proses ini dengan antusias. Mereka optimis bahwa status definitif akan membawa dampak positif jangka panjang, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih cepat dan merata di wilayah mereka.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.