Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial kembali mengalokasikan bantuan bagi penyandang disabilitas pada tahun ini.
Selain program kaki palsu, bentuk bantuan yang akan disalurkan juga mencakup kebutuhan dasar lainnya seperti kursi roda, tongkat, dan alat bantu dengar.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas tersebut. Namun, untuk memastikan ketepatan sasaran, pendataan ulang akan dilakukan sebelum bantuan disalurkan.
“Kalau yang disabilitas lainnya ada bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar,” kata Saidin saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut dia, jumlah pasti penerima bantuan belum dapat dipastikan karena masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi data terbaru. Hal ini penting untuk menyaring data calon penerima yang mungkin telah meninggal dunia atau berpindah domisili.
“Kalau jumlahnya belum kami dapat pastikan lagi karena memang sudah kami alokasikan, tetapi akan di verval lagi mungkin ada yang meninggal atau pindah,” ujarnya.
Upaya verifikasi tersebut, lanjut Saidin, juga menjadi bagian dari langkah akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Ia menegaskan, meski jumlahnya belum final, Dinsos berkomitmen agar bantuan alat bantu bagi disabilitas dapat segera tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.