Dailykaltim.co, Paser – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mengambil langkah tegas dengan melarang pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di luar area sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Paser dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400./1556/Sek.2/IV/2025 tertanggal 16 April 2025.
Kepala Disdikbud Paser, Yunus Syam, menyampaikan bahwa larangan tersebut mencakup kegiatan wisuda, pelepasan, dan acara sejenis yang diselenggarakan di luar sekolah seperti di hotel, gedung mewah, tempat wisata, atau bahkan di luar wilayah Kabupaten Paser.
“Sekolah diimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah,” ujar Yunus.
Menurutnya, pelaksanaan perpisahan idealnya digelar secara sederhana dan tetap mengandung unsur edukatif. Ia menegaskan, seluruh kegiatan sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan menekankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta norma-norma kepatuhan.
“Kegiatan perpisahan harus dilaksanakan secara kebersamaan, kekeluargaan, dan mematuhi aturan atau norma kepatuhan,” tambahnya.
Yunus juga melarang sekolah memungut biaya dari peserta didik atau orang tua untuk kegiatan perpisahan yang berpotensi memberatkan. Ia menilai, prinsip kesederhanaan harus dijaga agar tidak menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
“Jangan membuat pungutan yang bersifat memberatkan,” tegasnya.
Disdikbud meminta seluruh kepala sekolah turut mengawasi rencana kegiatan perpisahan yang dirancang oleh peserta didik maupun komite sekolah. Selain itu, pihak sekolah diminta aktif memberikan pemahaman kepada orang tua atau wali murid terkait kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan ini maka akan dilakukan evaluasi dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Yunus.
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, terjangkau, dan mengedepankan nilai-nilai esensial dalam proses pembelajaran serta perpisahan peserta didik.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.