Dailykaltim.co, Kaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus gencar mensosialisasikan penggunaan SPAN LAPOR!, platform pengaduan masyarakat yang memudahkan penyampaian aspirasi terkait pelayanan publik secara online. SP4N LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, kini juga menjadi sarana penting dalam pengawasan pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim.
Melalui program SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat diharapkan dapat aktif memantau dan memberikan pengaduan selama pelaksanaan FCPF-CF, terutama mereka yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Kami berharap SP4N LAPOR! Masuk Desa dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan aspirasi, baik terkait kerusakan lahan, kebakaran hutan, maupun masukan lainnya yang mendukung penurunan emisi karbon melalui FCPF,” ujar Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini.
FCPF merupakan program global yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat, berfokus pada pengurangan emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan. Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan kemitraan ini, dan telah menerima dana insentif sebesar 20,9 juta dolar AS dari World Bank atas keberhasilannya mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Melalui SP4N LAPOR!, pengawasan program FCPF dapat dilakukan secara online, memastikan kelestarian hutan di wilayah perhutanan sosial yang menerima manfaat program ini di Kaltim.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.