Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Resmi Dibuka

04/08/2025 4:15 PM

Mahulu Rancang Kawasan Pendidikan Terintegrasi Berbasis Lokal

04/08/2025 4:12 PM

Tanah Abang dan Tempirai: Cinta yang Dihalang Sumpah Leluhur

04/08/2025 3:57 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Resmi Dibuka
  • Mahulu Rancang Kawasan Pendidikan Terintegrasi Berbasis Lokal
  • Tanah Abang dan Tempirai: Cinta yang Dihalang Sumpah Leluhur
  • Pemerintah Luncurkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar
  • Bapenda Mengajar: Perluas Literasi Pajak untuk Generasi Muda
  • Samarinda Resmi Buka Diklat Paskibraka 2025, 42 Peserta Siap Jalani Pelatihan
  • PPU Terapkan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
  • Paser Fasilitasi Pengukuran Kapal dan Penerbitan Pas Kecil Nelayan
  • Hembula’a Kaledupa: Simfoni Mantra yang Menjaga Sawah dan Jiwa
  • Bupati PPU Ajak Petani Labangka Barat Tingkatkan Hasil Panen
  • Pala Maluku Tembus Pasar Eropa, Kementan Dorong Hilirisasi Rempah Nasional
  • Dari Panen Raya ke Ruang Hijau, Mandu Dalam Wujudkan Desa Lestari
  • AMMAN World Tennis Championship 2025 di Bali Dorong Regenerasi Atlet Nasional
  • Puncak Hari Anak Nasional 2025 di Bontang Hadirkan Lomba Edukatif
  • Turnamen Mini Soccer Pesisir 2025 di Desa Peridan Resmi Dibuka
  • RSUD Ratu Aji Putri Botung Luncurkan Program SAPA RAMAH
  • IP Lokal Tembus Industri Otomotif Lewat Kolaborasi Volkswagen di GIIAS 2025
  • RSUD Undata Palu Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Perdana
  • Indonesia Siapkan AILECS 2026, Fokuskan AI pada Perlindungan Publik
  • Menpora Tinjau Kesiapan Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Indonesia 2025
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat

Redaksi Daily Kaltim17/06/2025 4:17 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan regulasi baru dalam pengelolaan komunikasi publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024, pemerintah menetapkan pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menertibkan kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

Regulasi ini disosialisasikan kepada perangkat daerah, insan pers, dan pelaku media lokal dalam forum yang digelar di Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memimpin langsung kegiatan ini.

Faisal menjelaskan bahwa ledakan jumlah media, khususnya media daring, mendorong pemerintah mengambil langkah pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis.

“Sekarang media siber terdaftar lebih dari 500, ditambah yang belum terdaftar bisa lebih dari 700. Semua datang menawarkan kerja sama. Itu hak mereka, tapi yang bingung kita. Bagaimana menyaringnya?” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pergub ini bertujuan melindungi empat aspek utama: masyarakat sebagai penerima informasi, perusahaan media profesional, wartawan yang berhak mendapatkan perlindungan sosial, serta perangkat daerah agar tidak salah dalam menjalin kemitraan.

“Pergub ini hadir bukan untuk membatasi pertumbuhan media, tetapi justru sebagai bentuk pembinaan yang memang menjadi bagian dari tugas kami. Dan saya rasa, dengan adanya aturan ini, kita jadi lebih fair dalam memilih media kerja sama. Murni karena telah memenuhi standar. Bukan karena like or dislike!” tegasnya.

Sementara itu, Irene Yuriantini, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa pengelolaan komunikasi publik harus dilakukan secara strategis dan terintegrasi, tidak sporadis maupun sektoral.

“Kita ingin agar pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi bersifat sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Irene.

Ia juga mengajak para peserta kegiatan untuk aktif berdiskusi dan memahami isi regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah, humas, dan media.

Peraturan ini mensyaratkan media mitra pemerintah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sah, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta Surat Keterangan PKP. Media juga harus memiliki alamat kantor redaksi di Kaltim, terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers, dan telah aktif minimal dua tahun.

Di sisi redaksional, pemimpin redaksi wajib mengantongi sertifikat wartawan utama dan berdomisili di Kaltim. Redaksi juga harus terdiri dari wartawan bersertifikat madya dan muda, dengan struktur organisasi yang jelas.

Untuk mempermudah proses kerja sama dan pengawasan, Pemprov Kaltim membagi media ke dalam tiga kategori:

  • Grade A: media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
  • Grade B: media yang telah diverifikasi administratif atau menyatakan sedang dalam proses verifikasi.
  • Grade C: media yang memenuhi seluruh ketentuan Pergub dan sedang menunggu proses verifikasi.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Arminiwati, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menjelaskan tata cara kerja sama media dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi turut menghadirkan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, serta diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga penyiaran, dan asosiasi media dari berbagai kabupaten dan kota.

Muhammad Faisal menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya ekosistem informasi yang sehat, adil, dan profesional di tengah era digital yang penuh tantangan.

“Ini adalah langkah maju. Kita ingin ekosistem media di Kaltim sehat, adil, dan berkualitas,” kata Faisal.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim Media Pergub
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Kaltim Usulkan Pembangunan Jalan Pedalaman ke Kementerian PU

01/08/2025 6:42 AM
Kaltim

EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Meriahkan Kalimantan Timur

25/07/2025 2:47 AM
Kutim

MTQ ke-45 Kaltim Berakhir, Kutai Timur Raih Gelar Juara Umum

19/07/2025 2:23 AM
Kutim

Penutupan MTQ ke-XLV Provinsi Kalimantan Timur Siap Digelar Meriah

18/07/2025 3:49 AM
Kaltim

Pemprov Kaltim Gunakan DTSEN untuk Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

16/07/2025 3:44 AM
Kutim

Ella dan Guin, Maskot MTQ XLV Kalimantan Timur 2025

15/07/2025 3:17 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Olahraga

3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Resmi Dibuka

By Redaksi Daily Kaltim04/08/2025 4:15 PM

Dailykaltim.co – Ajang pencak silat bertaraf internasional kembali digelar di Tanah Air. 3rd International Indonesia…

Mahulu Rancang Kawasan Pendidikan Terintegrasi Berbasis Lokal

04/08/2025 4:12 PM

Tanah Abang dan Tempirai: Cinta yang Dihalang Sumpah Leluhur

04/08/2025 3:57 PM

Pemerintah Luncurkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar

04/08/2025 3:41 PM

Bapenda Mengajar: Perluas Literasi Pajak untuk Generasi Muda

04/08/2025 3:30 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Dispertan PPU Antisipasi Potensi Banjir dalam Masa Tanam Kedua hingga Maret 2025

02/10/2024 10:42 AM

Pj Bupati PPU Dorong Peluang Kerja bagi Perempuan Harus Ditingkatkan

17/10/2024 10:16 AM

Rencana Pembangunan Gedung Pemerintah di PPU Masih Menunggu Konfirmasi Anggaran 2025

28/10/2024 3:04 PM
TERBARU

3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Resmi Dibuka

04/08/2025 4:15 PM

Mahulu Rancang Kawasan Pendidikan Terintegrasi Berbasis Lokal

04/08/2025 4:12 PM

Tanah Abang dan Tempirai: Cinta yang Dihalang Sumpah Leluhur

04/08/2025 3:57 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version