Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO

19/06/2025 5:28 AM

Kafilah PPU Jalani Pelatihan Intensif Jelang MTQ Tingkat Provinsi

19/06/2025 5:21 AM

Samarinda Bentuk Tim Pengawas PPDB, Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan

19/06/2025 5:17 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
  • Kafilah PPU Jalani Pelatihan Intensif Jelang MTQ Tingkat Provinsi
  • Samarinda Bentuk Tim Pengawas PPDB, Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan
  • Tiga Bandara Ditutup, Ribuan Penumpang Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
  • Paser Buka Beasiswa 2025, Jangkau Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri
  • Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp4,4 Triliun per Juni 2025
  • Kontingen KTNA PPU Siap Berlaga di PEDA XI Kalimantan Timur
  • Samarinda Dukung Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Peduli 2025
  • Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat
  • Kutim Siapkan Atlet Menembak Menuju Porprov Kaltim 2026
  • Mahulu Susun Regulasi Air Minum untuk Perluas Layanan Dasar
  • Wakil Bupati Paser Ingatkan ASN dan PPPK soal Disiplin Kerja
  • Wakil Bupati PPU Dorong Kolaborasi Daerah Dukung Arah Pembangunan IKN
  • Empat Pulau di Perairan Sumatra Resmi Jadi Wilayah Aceh
  • Kutai Barat Fokus Benahi Pendidikan di Pedalaman dan Perbatasan
  • Polres Kutim Gelar Kejuaraan Badminton Kapolres Cup 2025
  • Paser Gelar Pelatihan Diversifikasi Pangan Olahan Berbasis Ikan
  • Samarinda Targetkan KLA Kategori Utama 2025
  • Pemkot Bontang Susun RPB 2025–2029 untuk Perkuat Ketahanan Bencana
  • Paser Perkuat Peran Bidan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat

Redaksi Daily Kaltim17/06/2025 4:17 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan regulasi baru dalam pengelolaan komunikasi publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024, pemerintah menetapkan pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menertibkan kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

Regulasi ini disosialisasikan kepada perangkat daerah, insan pers, dan pelaku media lokal dalam forum yang digelar di Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memimpin langsung kegiatan ini.

Faisal menjelaskan bahwa ledakan jumlah media, khususnya media daring, mendorong pemerintah mengambil langkah pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis.

“Sekarang media siber terdaftar lebih dari 500, ditambah yang belum terdaftar bisa lebih dari 700. Semua datang menawarkan kerja sama. Itu hak mereka, tapi yang bingung kita. Bagaimana menyaringnya?” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pergub ini bertujuan melindungi empat aspek utama: masyarakat sebagai penerima informasi, perusahaan media profesional, wartawan yang berhak mendapatkan perlindungan sosial, serta perangkat daerah agar tidak salah dalam menjalin kemitraan.

“Pergub ini hadir bukan untuk membatasi pertumbuhan media, tetapi justru sebagai bentuk pembinaan yang memang menjadi bagian dari tugas kami. Dan saya rasa, dengan adanya aturan ini, kita jadi lebih fair dalam memilih media kerja sama. Murni karena telah memenuhi standar. Bukan karena like or dislike!” tegasnya.

Sementara itu, Irene Yuriantini, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa pengelolaan komunikasi publik harus dilakukan secara strategis dan terintegrasi, tidak sporadis maupun sektoral.

“Kita ingin agar pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi bersifat sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Irene.

Ia juga mengajak para peserta kegiatan untuk aktif berdiskusi dan memahami isi regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah, humas, dan media.

Peraturan ini mensyaratkan media mitra pemerintah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sah, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta Surat Keterangan PKP. Media juga harus memiliki alamat kantor redaksi di Kaltim, terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers, dan telah aktif minimal dua tahun.

Di sisi redaksional, pemimpin redaksi wajib mengantongi sertifikat wartawan utama dan berdomisili di Kaltim. Redaksi juga harus terdiri dari wartawan bersertifikat madya dan muda, dengan struktur organisasi yang jelas.

Untuk mempermudah proses kerja sama dan pengawasan, Pemprov Kaltim membagi media ke dalam tiga kategori:

  • Grade A: media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
  • Grade B: media yang telah diverifikasi administratif atau menyatakan sedang dalam proses verifikasi.
  • Grade C: media yang memenuhi seluruh ketentuan Pergub dan sedang menunggu proses verifikasi.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Arminiwati, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menjelaskan tata cara kerja sama media dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi turut menghadirkan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, serta diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga penyiaran, dan asosiasi media dari berbagai kabupaten dan kota.

Muhammad Faisal menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya ekosistem informasi yang sehat, adil, dan profesional di tengah era digital yang penuh tantangan.

“Ini adalah langkah maju. Kita ingin ekosistem media di Kaltim sehat, adil, dan berkualitas,” kata Faisal.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim Media Pergub
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Pemprov Luncurkan GratisPol, Bebaskan Biaya Administrasi Hunian Subsidi

14/06/2025 2:03 AM
Kaltim

EBIFF 2025 Kembali Hadir, Siap Pikat Dunia Lewat Panggung Budaya

12/06/2025 4:05 AM
Kaltim

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Kubar

Kubar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah PEDA KTNA XI Kaltim 2025

03/06/2025 2:10 AM
Kaltim

Pemprov Kaltim Siapkan Atribut Sekolah Gratis untuk 65 Ribu Siswa

03/06/2025 1:59 AM
Kaltim

Pemprov Kaltim Luncurkan Super App SAKTI Juni 2025

02/06/2025 2:15 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Nasional

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO

By Redaksi Daily Kaltim19/06/2025 5:28 AM

Dailykaltim.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana senilai Rp11,8 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam…

Kafilah PPU Jalani Pelatihan Intensif Jelang MTQ Tingkat Provinsi

19/06/2025 5:21 AM

Samarinda Bentuk Tim Pengawas PPDB, Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan

19/06/2025 5:17 AM

Tiga Bandara Ditutup, Ribuan Penumpang Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

19/06/2025 5:11 AM

Paser Buka Beasiswa 2025, Jangkau Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri

19/06/2025 5:04 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkot Bontang Undi Lapak Baru untuk Pedagang Pasar Loktuan

15/04/2025 1:41 AM

Menjelang Nataru, PPU Antisipasi Deflasi Beras dengan Strategi Penyerapan Pasar yang Tepat

12/11/2024 9:48 AM

Desa-Desa di PPU Didorong untuk Lebih Mandiri, Fokus Kembangkan Potensi Ekonomi

18/09/2024 4:55 AM
TERBARU

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO

19/06/2025 5:28 AM

Kafilah PPU Jalani Pelatihan Intensif Jelang MTQ Tingkat Provinsi

19/06/2025 5:21 AM

Samarinda Bentuk Tim Pengawas PPDB, Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan

19/06/2025 5:17 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version