Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
  • DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT
  • PPU Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD dan Bantuan Parpol 2025
  • Bupati PPU Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Keselarasan Program Pusat dan Daerah
  • Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram
  • Waspada Virus Nipah, Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk Negara
  • Gratispol Perjalanan Religi Dimulai, 877 Penjaga Rumah Ibadah Berangkat
  • Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Potensi Penularan Virus Nipah
  • Pengamanan Diperketat, 61 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
  • Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram
  • TPG Guru ASN Disalurkan Bulanan, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
  • Usai Sejumlah Pimpinan Mundur, Wakil Ketua OJK Turut Mengundurkan Diri
  • Di Tengah Tekanan IHSG, Tiga Pimpinan OJK Mengundurkan Diri
  • Pemkot Bontang Siapkan BLT 2026 untuk 1.330 KPM Rentan
  • Paser Resmikan Taman Kreatif Pea sebagai Ruang Publik Baru
  • Sekolah Garuda Buka PPDB Perdana Tahun Ajaran 2026/2027
  • Menkeu Optimistis IHSG Kembali Menguat Pekan Depan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat

Redaksi Daily Kaltim17/06/2025 4:17 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan regulasi baru dalam pengelolaan komunikasi publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024, pemerintah menetapkan pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menertibkan kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

Regulasi ini disosialisasikan kepada perangkat daerah, insan pers, dan pelaku media lokal dalam forum yang digelar di Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memimpin langsung kegiatan ini.

Faisal menjelaskan bahwa ledakan jumlah media, khususnya media daring, mendorong pemerintah mengambil langkah pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis.

“Sekarang media siber terdaftar lebih dari 500, ditambah yang belum terdaftar bisa lebih dari 700. Semua datang menawarkan kerja sama. Itu hak mereka, tapi yang bingung kita. Bagaimana menyaringnya?” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pergub ini bertujuan melindungi empat aspek utama: masyarakat sebagai penerima informasi, perusahaan media profesional, wartawan yang berhak mendapatkan perlindungan sosial, serta perangkat daerah agar tidak salah dalam menjalin kemitraan.

“Pergub ini hadir bukan untuk membatasi pertumbuhan media, tetapi justru sebagai bentuk pembinaan yang memang menjadi bagian dari tugas kami. Dan saya rasa, dengan adanya aturan ini, kita jadi lebih fair dalam memilih media kerja sama. Murni karena telah memenuhi standar. Bukan karena like or dislike!” tegasnya.

Sementara itu, Irene Yuriantini, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa pengelolaan komunikasi publik harus dilakukan secara strategis dan terintegrasi, tidak sporadis maupun sektoral.

“Kita ingin agar pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi bersifat sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Irene.

Ia juga mengajak para peserta kegiatan untuk aktif berdiskusi dan memahami isi regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah, humas, dan media.

Peraturan ini mensyaratkan media mitra pemerintah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sah, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta Surat Keterangan PKP. Media juga harus memiliki alamat kantor redaksi di Kaltim, terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers, dan telah aktif minimal dua tahun.

Di sisi redaksional, pemimpin redaksi wajib mengantongi sertifikat wartawan utama dan berdomisili di Kaltim. Redaksi juga harus terdiri dari wartawan bersertifikat madya dan muda, dengan struktur organisasi yang jelas.

Untuk mempermudah proses kerja sama dan pengawasan, Pemprov Kaltim membagi media ke dalam tiga kategori:

  • Grade A: media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
  • Grade B: media yang telah diverifikasi administratif atau menyatakan sedang dalam proses verifikasi.
  • Grade C: media yang memenuhi seluruh ketentuan Pergub dan sedang menunggu proses verifikasi.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Arminiwati, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menjelaskan tata cara kerja sama media dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi turut menghadirkan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, serta diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga penyiaran, dan asosiasi media dari berbagai kabupaten dan kota.

Muhammad Faisal menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya ekosistem informasi yang sehat, adil, dan profesional di tengah era digital yang penuh tantangan.

“Ini adalah langkah maju. Kita ingin ekosistem media di Kaltim sehat, adil, dan berkualitas,” kata Faisal.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim Media Pergub
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Gratispol Perjalanan Religi Dimulai, 877 Penjaga Rumah Ibadah Berangkat

02/02/2026 6:54 AM
Kaltim

Dinkes Kaltim Distribusikan Ribuan Vaksin DBD Qdenga

30/01/2026 4:41 AM
Kaltim

Bantuan Gratispol Mahasiswa ITK Dibatalkan, Pemprov Kaltim Buka Suara

21/01/2026 10:59 AM
Kaltim

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Komersial Rute Berau–Maratua

17/01/2026 12:24 AM
Kaltim

Kaltim Targetkan Cetak 20 Ribu Hektare Sawah Baru pada 2026

13/01/2026 8:39 AM
Kaltim

Bantuan UKT Kaltim Diperluas, Skema Gratispol Tak Lagi Dibatasi Angkatan

12/01/2026 7:33 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

By Redaksi Daily Kaltim04/02/2026 2:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur…

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM

RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke

03/02/2026 5:29 AM

DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT

03/02/2026 2:30 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

SK PPPK PPU Ditargetkan Terbit Mei, Efektif Mulai 1 Juni

21/04/2025 6:59 AM

Program UKS dan MBG Diperluas, Dukung Sekolah Sehat di Samarinda

28/10/2025 1:05 AM

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Harapan Pemerintah Agar Program Kerja Maksimal

16/09/2024 4:39 AM
TERBARU

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version