Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM

Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik

25/09/2025 3:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
  • Paser Terapkan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025
  • Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026
  • Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF
  • Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja
  • BRIN Gelar Simposium Internasional Fotovoltaik, Bahas Teknologi Sel Surya Masa Depan
  • AI Talent Factory Disiapkan untuk Kembangkan Generasi Muda Indonesia
  • Kemenhub dan Kemenaker Kolaborasi Atasi ODOL dan Lindungi Sopir Truk
  • Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat

Redaksi Daily Kaltim17/06/2025 4:17 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menerapkan regulasi baru dalam pengelolaan komunikasi publik. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024, pemerintah menetapkan pedoman teknis untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat, sekaligus menertibkan kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

Regulasi ini disosialisasikan kepada perangkat daerah, insan pers, dan pelaku media lokal dalam forum yang digelar di Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memimpin langsung kegiatan ini.

Faisal menjelaskan bahwa ledakan jumlah media, khususnya media daring, mendorong pemerintah mengambil langkah pembinaan dan pengawasan yang lebih sistematis.

“Sekarang media siber terdaftar lebih dari 500, ditambah yang belum terdaftar bisa lebih dari 700. Semua datang menawarkan kerja sama. Itu hak mereka, tapi yang bingung kita. Bagaimana menyaringnya?” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pergub ini bertujuan melindungi empat aspek utama: masyarakat sebagai penerima informasi, perusahaan media profesional, wartawan yang berhak mendapatkan perlindungan sosial, serta perangkat daerah agar tidak salah dalam menjalin kemitraan.

“Pergub ini hadir bukan untuk membatasi pertumbuhan media, tetapi justru sebagai bentuk pembinaan yang memang menjadi bagian dari tugas kami. Dan saya rasa, dengan adanya aturan ini, kita jadi lebih fair dalam memilih media kerja sama. Murni karena telah memenuhi standar. Bukan karena like or dislike!” tegasnya.

Sementara itu, Irene Yuriantini, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, menyampaikan bahwa pengelolaan komunikasi publik harus dilakukan secara strategis dan terintegrasi, tidak sporadis maupun sektoral.

“Kita ingin agar pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi bersifat sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Irene.

Ia juga mengajak para peserta kegiatan untuk aktif berdiskusi dan memahami isi regulasi guna memperkuat sinergi antara pemerintah, humas, dan media.

Peraturan ini mensyaratkan media mitra pemerintah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sah, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta Surat Keterangan PKP. Media juga harus memiliki alamat kantor redaksi di Kaltim, terdaftar dalam organisasi konstituen Dewan Pers, dan telah aktif minimal dua tahun.

Di sisi redaksional, pemimpin redaksi wajib mengantongi sertifikat wartawan utama dan berdomisili di Kaltim. Redaksi juga harus terdiri dari wartawan bersertifikat madya dan muda, dengan struktur organisasi yang jelas.

Untuk mempermudah proses kerja sama dan pengawasan, Pemprov Kaltim membagi media ke dalam tiga kategori:

  • Grade A: media yang sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
  • Grade B: media yang telah diverifikasi administratif atau menyatakan sedang dalam proses verifikasi.
  • Grade C: media yang memenuhi seluruh ketentuan Pergub dan sedang menunggu proses verifikasi.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Arminiwati, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menjelaskan tata cara kerja sama media dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi turut menghadirkan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, serta diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga penyiaran, dan asosiasi media dari berbagai kabupaten dan kota.

Muhammad Faisal menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya ekosistem informasi yang sehat, adil, dan profesional di tengah era digital yang penuh tantangan.

“Ini adalah langkah maju. Kita ingin ekosistem media di Kaltim sehat, adil, dan berkualitas,” kata Faisal.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim Media Pergub
Follow on Google News

Related Posts

Paser

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Guru dan Marbot di Kabupaten Paser

23/09/2025 3:23 AM
Kaltim

UKW ke-39 Digelar di Kaltim, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis

10/09/2025 4:45 AM
Kaltim

Syahrudin M Noor Tekankan Regenerasi Atlet di Kejurprov Junior ISSI Kaltim

08/09/2025 5:32 AM
Kaltim

Program Internet Gratis Buka Akses Digital di Kampung Merabu

08/09/2025 3:03 AM
Kaltim

Diskominfo Kaltim Genjot Pembentukan CSIRT di Seluruh Kabupaten/Kota

04/09/2025 4:03 AM
Kaltim

Inflasi Kaltim Agustus 2025: PPU Tertinggi, Balikpapan Terendah

02/09/2025 7:10 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Mahulu

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

By Redaksi Daily Kaltim25/09/2025 3:51 AM

Dailykaltim.co, Mahulu – Angela Idang Belawan bersama Suhuk, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati…

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM

Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik

25/09/2025 3:24 AM

PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025

25/09/2025 3:17 AM

Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026

25/09/2025 3:03 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Klinik PPRG, Solusi Pendampingan DP3AP2KB PPU untuk Penganggaran Responsif Gender

02/10/2024 9:29 AM

BKAD PPU Usulkan 200 Sertifikasi Aset, Terdampak Efisiensi Anggaran Pusat

14/04/2025 5:41 AM

Indonesia Gagal Juara, Vietnam Menang 1-0 di Final AFF U-23

30/07/2025 6:32 AM
TERBARU

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM

Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik

25/09/2025 3:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version