Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan Gender (PUG). Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di berbagai Kantor Kecamatan se-Kabupaten, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya integrasi perspektif gender dalam tata kelola pemerintahan desa.
Sosialisasi yang diadakan pada beberapa hari lalu di aula Kantor Kecamatan Penajam ini, dihadiri oleh aparatur desa/kelurahan serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Kecamatan Penajam. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedepankan perspektif gender dan anak dalam pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara terencana dan berkelanjutan.
Dalam pembukaan acara, Nurbaya, Sekretaris DP3AP2KB PPU, didampingi Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Hery Handayani, menekankan pentingnya pengarustamaan gender sebagai strategi utama dalam pemberdayaan perempuan.
“Pembangunan yang berkualitas harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender, tanpa memandang jenis kelamin. Keberhasilan pembangunan ini sangat tergantung pada peran serta seluruh penduduk, baik laki-laki maupun perempuan,” tegas Nurbaya.
Lebih lanjut, Nurbaya menyebutkan bahwa untuk mencapai pembangunan yang adil gender, diperlukan alat ukur seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Ia juga menyoroti bahwa ketidaksetaraan gender masih menjadi tantangan dalam kehidupan sosial dan keluarga, sehingga perlu ada upaya berkelanjutan untuk mengurangi bias gender dalam berbagai aspek pembangunan.
Enik Herawati, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, memberikan pandangannya mengenai pentingnya implementasi PUG di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan perlunya peningkatan pelaksanaan PUG di daerah untuk mendukung tercapainya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang lebih optimal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dan kelurahan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perspektif gender dalam pembangunan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.