Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berencana untuk menyederhanakan tahapan pencairan dana desa mulai tahun depan.
Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyaluran dana desa yang selama ini masih terhambat oleh administrasi yang panjang. Rencananya, jumlah tahapan pencairan yang semula empat tahap akan dikurangi menjadi tiga tahap.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari hasil evaluasi bersama terkait kendala yang dihadapi desa dalam proses pencairan dana.
Ia menegaskan, percepatan pencairan dana desa ini menjadi fokus utama untuk mendukung desa-desa di PPU dalam melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan.
“Dari kita DPMD sendiri dan pihak BKAD juga, tadi kita sudah bersama-sama, tahun depan kalau memang itu bisa tahapannya dikurangi menjadi tiga tahapan saja, otomatis sejak sekarang kami harus melakukan perubahan,” kata Tita saat diwawancarai di sela-sela kegiatan rapat koordinasi.
Menurut Tita, perubahan ini memerlukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pencairan dana desa. Langkah pertama yang akan diambil DPMD dan BKAD adalah menyusun draf perubahan Perbup, yang diproyeksikan mulai diproses dalam waktu dekat agar dapat diterapkan pada tahun depan.
“Berarti dari sekarang kita sudah memproses draft perubahan Perbup itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam penyusunan draf perubahan Perbup tersebut.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kendala-kendala yang dihadapi oleh desa dalam pelaksanaan pembangunan, yang diharapkan dapat diatasi dengan pengurangan tahapan pencairan dana desa ini.
“Ya, karena kan kita harus melihat, apa sih. Karena mereka lah yang melaksanakan pembangunan di desanya. Jadi kita harus mengidentifikasi, apa yang menjadi kendala di desa,” tutup Tita.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.