Dailykaltim.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan serta pengolahan data dan informasi sesuai kebijakan satu data nasional. Kolaborasi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang juga menjadi bagian dari dukungan kedua lembaga terhadap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemitraan tersebut bertujuan memperkuat akurasi dan konsistensi data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan, khususnya dalam penyaluran subsidi LPG 3 kilogram, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Melalui kerja sama ini, Kementerian ESDM dan BPS berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, serta pertukaran dan pemanfaatan data di tingkat nasional.
Menteri Investasi sekaligus Plt. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penyajian data oleh BPS.
“Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujar Bahlil.
Ia juga meminta BPS tidak hanya menyajikan data makro, tetapi juga mengukur dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem data nasional yang akurat dan terintegrasi.
“Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data bagi perencana dan pembuat kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data. Membangun sistem statistik nasional memerlukan langkah terpadu,” ujarnya.
Amalia menambahkan, visi BPS saat ini adalah menghasilkan data yang berkualitas, bermakna, dan berdampak.
“Visi kami di BPS saat ini adalah menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak. Kami bertanggung jawab memastikan bahwa data yang dihasilkan BPS adalah data yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan berbasis data,” jelasnya.
Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dan BPS ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola data energi dan sumber daya mineral nasional. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berupaya membangun sistem data yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, guna mendukung kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedua lembaga, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data, sebagai langkah memperkuat fondasi pengelolaan data nasional yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
