Dailykaltim.co – Bencana alam, konflik, darurat kesehatan, hingga gejolak geopolitik dapat sewaktu-waktu mengancam keselamatan pekerja migran di kawasan ASEAN. Indonesia mendorong negara-negara anggota menyiapkan mekanisme perlindungan yang dapat dijalankan segera saat kondisi darurat terjadi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut ada tiga prioritas yang diusung Indonesia, yaitu kesiapan menghadapi keadaan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi pekerja migran setelah kembali ke negara asal.
“Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Tailan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yassierli, berbagai krisis dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa kerangka perlindungan tidak cukup hanya tersedia sebagai dokumen kebijakan. Mekanisme itu harus dapat diaktifkan secara cepat ketika pekerja migran menghadapi risiko keselamatan.
Prioritas pertama adalah membangun sistem yang siap digunakan sejak awal krisis. Indonesia mendorong komitmen dalam Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 dan agenda Komite Pekerja Migran ASEAN diterjemahkan menjadi mekanisme operasional di setiap negara anggota.
“ASEAN harus mampu bertindak sejak dini, dengan cepat, dan secara kolektif ketika pekerja migran berada dalam risiko,” ujar Yassierli.
Kesiapan tersebut mencakup saluran koordinasi yang jelas, penguatan kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi yang tepat waktu. Mekanisme yang saling terhubung diharapkan membantu negara ASEAN menentukan langkah penyelamatan, pemberian bantuan, evakuasi, atau repatriasi secara lebih terarah.
Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan pekerja migran memperoleh informasi yang jelas dalam situasi darurat, termasuk mengenai akses bantuan dan pilihan kepulangan apabila tidak dapat lagi bekerja di negara penempatan.
Prioritas kedua menyangkut koordinasi lintas sektor. Penanganan pekerja migran saat krisis, menurut pemerintah, tidak hanya menjadi urusan lembaga ketenagakerjaan. Persoalan tersebut dapat berkaitan dengan urusan luar negeri, imigrasi, kesehatan, kebencanaan, keamanan, kesejahteraan sosial, dan bantuan kemanusiaan.
Karena itu, Indonesia mendorong kerja sama dengan mekanisme sektoral ASEAN, termasuk Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana serta Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN. Koordinasi ini diharapkan menciptakan respons terpadu sebelum, saat, dan setelah krisis.
Prioritas ketiga adalah memastikan perlindungan tetap berlangsung ketika pekerja migran telah pulang ke negaranya. Pekerja yang kembali dari wilayah terdampak krisis berpotensi kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, serta menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Indonesia telah menyiapkan Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons pemerintah, termasuk dalam proses evakuasi dan repatriasi pada keadaan darurat berskala besar. Pemerintah juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO dalam menyusun kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia.
Kerangka tersebut ditujukan untuk membantu pekerja yang kembali memulihkan dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian mereka.
“Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” ujar Menaker Yassierli.
Bagi Indonesia, perlindungan pekerja migran tidak hanya menyangkut keselamatan saat keadaan darurat berlangsung, tetapi juga kepastian agar mereka dapat kembali membangun kehidupan yang layak setelah krisis berakhir.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
