Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meninjau langsung kesiapan jalur tol fungsional yang menghubungkan Balikpapan, PPU, hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akses menuju Kalimantan Selatan. Peninjauan dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Pemerintah ingin memastikan jalur alternatif bebas hambatan tersebut siap digunakan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, Mudyat Noor meninjau sejumlah fasilitas di sepanjang ruas tol, mulai dari kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, hingga kesiapan rest area dan perangkat keselamatan jalan.
Menurutnya, keberadaan jalur tol fungsional tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan pada jalur utama selama periode Lebaran.
“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini tentunya sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya pada arus mudik dan balik Idulfitri dalam beberapa hari ke depan. Terlebih untuk mengurai lonjakan kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan,” ujar Mudyat Noor.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara.
“Pastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, dan hindari berkendara saat mengantuk. Manfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama,” pesannya.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Pemerintah Kabupaten PPU bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait menyiapkan posko pemantauan selama masa libur Lebaran.
Sementara itu, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana menyampaikan bahwa jalur tol fungsional tersebut akan dibuka selama periode mudik, mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Pengoperasian jalur dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan survei bersama kesiapan jalur fungsional Lebaran 2026 yang insya Allah akan kami buka mulai 13 sampai dengan 29 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa skema akses tol pada Lebaran tahun ini mengalami perubahan dibandingkan saat periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Jika sebelumnya akses hanya melalui Gerbang Tol Manggar yang memicu penumpukan kendaraan di Jalan Mulawarman, kini BBPJN menambah jalur masuk melalui Gerbang Tol 1B.
Akses baru tersebut dapat dijangkau melalui beberapa jalur alternatif, di antaranya kawasan Dome, perumahan di depan Mapolda Kalimantan Timur, hingga kawasan Stadion Batakan yang terhubung dengan Ring Road Balikpapan sebelum masuk ke jalur tol.
“Untuk akses 1B ini kita membuka sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer hingga nantinya bergabung dengan Tol Balikpapan–Samarinda,” jelasnya.
Pada periode Lebaran kali ini, jalur tol sepanjang 52,5 kilometer itu juga sudah dapat dilalui sepenuhnya tanpa penerapan sistem contraflow seperti pada pengoperasian sebelumnya.
Ruas tol tersebut melintasi sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Jembatan Pulau Balang yang menjadi penghubung menuju wilayah PPU dan kawasan IKN.
Selama pengoperasian fungsional, pengguna jalan dapat memilih dua jalur keluar, yakni melalui akses Bandara VVIP yang terhubung ke Simpang Riko menuju wilayah PPU hingga Kalimantan Selatan, atau melalui Tol 6A yang tersambung dengan Simpang ICI.
Untuk menunjang kenyamanan perjalanan, dua rest area sementara juga disiapkan di sepanjang jalur tol. Rest area pertama berada di Gerbang Tol Balang 1 bagi pengguna dari arah Balikpapan menuju PPU atau IKN dengan fasilitas mobil toilet. Sementara bagi pengguna dari arah IKN menuju Balikpapan, rest area tersedia di titik 5B yang dilengkapi mobil toilet, tempat istirahat, musala, ruang laktasi, serta area bagi pelaku UMKM lokal.
BBPJN Kalimantan Timur berharap jalur tol fungsional ini dapat menjadi alternatif perjalanan yang lebih cepat dan membantu memperlancar arus mudik Lebaran.
Peninjauan tersebut juga dihadiri jajaran kepolisian wilayah Balikpapan dan PPU, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
