Dailykaltim.co, Kaltim – Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan memperkuat budaya keselamatan di tempat kerja. Puncak acara ditandai dengan Apel Pencanangan Bulan K3 yang berlangsung khidmat di Hanggar D Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS), Kamis (6/2/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin langsung apel sebagai Inspektur Upacara (Irup), didampingi sejumlah pejabat dari Kepolisian Daerah Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, TNI, DPRD Kaltim, Otorita IKN, serta perwakilan perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja yang dibacakan oleh Akmal Malik, ditekankan bahwa budaya K3 harus terus diperkuat untuk menekan angka kecelakaan kerja.
“Berdasarkan data dan kondisi tersebut, hal ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 serta penguatan kapasitas SDM K3 harus menjadi perhatian dan prioritas utama dunia kerja di Indonesia. Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector di bidang ketenagakerjaan, bersama dengan pemerintah di tingkat daerah berkomitmen penuh dalam pembangunan kualitas SDM dan penerapan budaya K3 yang unggul,” ujar Akmal.
K3 tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi investasi strategis dalam menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta mendorong daya saing dan produktivitas nasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) menjadi fokus utama. Tema yang diusung tahun ini, “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas,” menegaskan pentingnya hal tersebut.
Tantangan dalam menerapkan budaya K3 semakin besar. Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) terus meningkat. Pada 2022, tercatat 298.137 kasus kecelakaan kerja, yang melonjak menjadi 370.747 kasus pada 2023. Hingga Oktober 2024, angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam penerapan K3, pemerintah memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dari 10 kabupaten/kota yang secara rutin melaporkan pelaksanaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Selain itu, Pj Gubernur Akmal Malik juga menyerahkan santunan dan manfaat beasiswa Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto.
Sebagai bagian dari peringatan Bulan K3, apel juga dirangkaikan dengan simulasi kedaruratan serta pembagian doorprize yang menarik antusiasme sekitar 1.000 peserta. Pemerintah berharap peringatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan kerja secara berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.