Dailykaltim.co, Kutim – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat persiapannya dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara.” FGD ini digagas oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan diadakan di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, pada Selasa (27/8/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Pemkesra Seskab Kutim), Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim. Selain itu, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dan Sekretaris Provinsi (Sesprov) Kaltim Sri Wahyuni turut hadir secara virtual, bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
FGD ini menjadi momentum penting bagi Kaltim untuk meninjau kesiapan infrastruktur dan sumber daya dalam menyongsong pemindahan IKN. Forum ini juga berfungsi sebagai platform untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, serta merumuskan solusi yang tepat. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemindahan ibu kota, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI.
“Ombudsman mengingatkan pentingnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses pemindahan IKN. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan merasakan manfaat dari kebijakan strategis ini,” kata Hery Susanto.
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek penting seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta potensi dampak sosial dan ekonomi dari perpindahan pusat pemerintahan menjadi fokus pembahasan. Beberapa rekomendasi juga dihasilkan, mulai dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah hingga penyusunan peta jalan yang menyeluruh untuk memastikan transisi yang lancar.
Sesprov Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi yang ada.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyinkronkan berbagai program, sehingga Kalimantan Timur benar-benar siap menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia,” ujarnya.
Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menekankan bahwa FGD ini mencerminkan komitmen Ombudsman dalam memastikan proses pemindahan IKN dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
“Hal ini penting agar pemindahan IKN tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Poniso berharap bahwa melalui diskusi ini, pemindahan IKN dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi masyarakat Kaltim dan Kutim sebagai daerah penyangga, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.