Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026
  • Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat
  • Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

Redaksi Daily Kaltim30/10/2024 1:07 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
ejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, TTL, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. (Istimewa)

Dailykaltim.co – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

“Adapun dua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar.

Selain Tom Lembong, tersangka lainnya adalah CS, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Qodar, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong justru memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelasnya.

Sesuai regulasi, impor gula kristal putih hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Tom Lembong mengizinkan impor tersebut tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, keterlibatan CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI terjadi pada tahun 2015, ketika Kemenko Perekonomian mengadakan rapat yang membahas kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton untuk tahun 2016. CS memerintahkan bawahannya untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta pengelola gula.

Seharusnya, guna memenuhi kekurangan tersebut, yang diimpor adalah gula kristal putih. Namun, PT PPI malah mengimpor gula kristal mentah dan mengolahnya menjadi gula kristal putih bersama delapan perusahaan tersebut. PT PPI kemudian membeli gula itu dari perusahaan swasta dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, yaitu Rp13.000 per kilogram, serta menerima fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan tersebut.

“PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

Akibat tindakan kedua tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, terkait tindak pidana korupsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Korupsi Tom Lembong
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM
Nasional

NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional

09/02/2026 8:14 AM
Nasional

Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global

09/02/2026 7:59 AM
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

09/02/2026 5:37 AM
Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital

09/02/2026 5:17 AM
Nasional

Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram

02/02/2026 7:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

By Redaksi Daily Kaltim12/02/2026 4:36 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 melalui kebijakan diskon tarif…

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Stok Pangan Aman, DKP PPU Pastikan Kesiapan Jelang Ramadan

29/02/2024 12:02 PM

Loa Duri Ulu Sambut SP4N LAPOR! untuk Aspirasi Warga

22/08/2024 2:27 AM

Gerakan Pasar Murah Serentak, Pemkab PPU Salurkan Bahan Pokok Terjangkau

01/09/2025 4:32 AM
TERBARU

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version