Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM

Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

13/11/2025 5:59 PM

Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat

13/11/2025 5:53 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025
  • Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak
  • Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat
  • PT Indika Energy Rampungkan Rehabilitasi 250 Hektar Mangrove di Paser
  • Bapperida Samarinda Gelar FGD Perkuat Akses Air Minum Aman dan Berkelanjutan
  • Orientasi PPPK PPU Tekankan Nilai Etika dan Profesionalitas ASN
  • Samarinda Lepas 287 Atlet ke POPDA XVII Kaltim di Penajam Paser Utara
  • Pemkab PPU Dukung Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
  • DP3AKB Bontang Tingkatkan Kapasitas Kader dan Petugas Program Bangga Kencana
  • Pemkab Kukar dan PKN STAN Jalin Kerja Sama Bangun SDM Unggul di Bidang Keuangan
  • Wabup Paser Buka Kejuaraan Dragon Boat 2025 di Sungai Kandilo
  • Bupati PPU Terima Kunjungan Danjen Kopassus, Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Daerah
  • Bupati PPU Lepas Kontingen PORSENIJAR 2025 Menuju Ajang Tingkat Provinsi
  • Apri/Fadia Lolos ke Babak 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Usai Kalahkan Wakil Tuan Rumah
  • Kukusan Jadi Tren Baru, Gaya Hidup Sehat yang Angkat Cita Rasa Lokal
  • Hari Ayah Nasional, Ini 5 Rekomendasi Film Indonesia tentang Cinta dan Perjuangan Ayah
  • Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia
  • Kemenag Umumkan Ratusan Ribu Guru Lulus PPG Angkatan 3 Tahun 2025
  • Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Siapkan Enam Agenda Kerja Nasional
  • Bontang Dorong Digitalisasi Kearsipan Lewat Sistem SRIKANDI
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

Redaksi Daily Kaltim30/10/2024 1:07 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
ejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, TTL, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. (Istimewa)

Dailykaltim.co – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

“Adapun dua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar.

Selain Tom Lembong, tersangka lainnya adalah CS, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Menurut Qodar, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong justru memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelasnya.

Sesuai regulasi, impor gula kristal putih hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Tom Lembong mengizinkan impor tersebut tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, keterlibatan CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT PPI terjadi pada tahun 2015, ketika Kemenko Perekonomian mengadakan rapat yang membahas kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton untuk tahun 2016. CS memerintahkan bawahannya untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta pengelola gula.

Seharusnya, guna memenuhi kekurangan tersebut, yang diimpor adalah gula kristal putih. Namun, PT PPI malah mengimpor gula kristal mentah dan mengolahnya menjadi gula kristal putih bersama delapan perusahaan tersebut. PT PPI kemudian membeli gula itu dari perusahaan swasta dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, yaitu Rp13.000 per kilogram, serta menerima fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan tersebut.

“PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

Akibat tindakan kedua tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, terkait tindak pidana korupsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Korupsi Tom Lembong
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM
Nasional

Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia

12/11/2025 3:53 AM
Nasional

Kemenag Umumkan Ratusan Ribu Guru Lulus PPG Angkatan 3 Tahun 2025

12/11/2025 3:27 AM
Nasional

Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Siapkan Enam Agenda Kerja Nasional

11/11/2025 5:02 PM
Nasional

Arif Satria dan Amarulla Octavian Resmi Pimpin BRIN, Dorong Transformasi Riset Indonesia.

11/11/2025 6:52 AM
Nasional

Kemenkes Rilis Data Triwulan III 2025, Angka Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

11/11/2025 6:33 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

By Redaksi Daily Kaltim13/11/2025 6:05 PM

Dailykaltim.co, Nusantara  – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan seni…

Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

13/11/2025 5:59 PM

Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat

13/11/2025 5:53 PM

PT Indika Energy Rampungkan Rehabilitasi 250 Hektar Mangrove di Paser

13/11/2025 5:50 PM

Bapperida Samarinda Gelar FGD Perkuat Akses Air Minum Aman dan Berkelanjutan

13/11/2025 5:40 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemerintah Lepas 152 Hektare Kawasan Hutan Produksi untuk Permukiman

16/07/2025 6:04 AM

Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda Berstandar Internasional

01/10/2025 5:12 AM

Fenomena Istiwa A‘zam, Kemenag Imbau Kalibrasi Arah Kiblat

14/07/2025 4:48 AM
TERBARU

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM

Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

13/11/2025 5:59 PM

Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat

13/11/2025 5:53 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version