Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri

11/06/2025 2:50 AM

DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga

11/06/2025 2:46 AM

Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School

11/06/2025 2:41 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
  • DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
  • Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
  • Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
  • Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
  • Kutim Matangkan Persiapan MTQ ke-45 Kaltim, Soroti Dakwah dan UMKM
  • PPU Gandeng UNPAR Siapkan SDM Unggul Penyangga IKN
  • DWP Kabupaten Paser Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
  • Kelurahan Maluhu Jadi Percontohan Program Pangan B2SA di Kukar
  • Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa
  • Jelang Laga Terakhir Grup C, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang
  • Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik
  • PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19
  • Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat
  • Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman
  • Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus
  • Menteri ESDM Akan Verifikasi Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Kutim Targetkan Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak di 2025
  • Mahulu Permudah Rekam KTP-el dan IKD untuk Warga di Luar Daerah
  • Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Kemenag Kutim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Redaksi Daily Kaltim04/03/2025 3:20 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi penentuan jumlah uang tunai untuk pembelian beras zakat. (Freepik)

Dailykaltim.co, Kutim – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Penetapan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, dengan rincian jumlah yang harus dibayarkan serta mekanisme penyaluran yang lebih teratur dan tepat sasaran. Besaran zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada ketentuan standar, yaitu 2,5 kilogram beras per jiwa atau dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.

Kepala Kemenag Kutim, Akhmad Berkati, menekankan pentingnya membayar zakat fitrah lebih awal, setidaknya tiga hari sebelum 13 Syawal, guna memastikan distribusi kepada mustahik berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar zakat dalam bentuk beras jika memungkinkan, sesuai dengan anjuran syariat. Selain itu, sebaiknya zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar di Kemenag,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala yang memiliki izin dari BAZNAS dapat menjadi alternatif penyaluran yang aman dan terpercaya. Dalam ketetapan yang telah disepakati, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran, dengan rincian sebagai berikut:
– Beras kualitas tinggi: Rp50.000 per jiwa
– Beras kualitas menengah: Rp45.000 per jiwa
– Beras kualitas standar: Rp40.000 per jiwa

Sementara itu, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Akhmad Berkati menegaskan bahwa besaran zakat dapat disesuaikan dengan kondisi konsumsi individu. Jika seseorang mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi atau lebih rendah dari nominal yang ditetapkan, maka zakat yang dibayarkan pun dapat disesuaikan.

Kemenag Kutim juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan zakat yang tidak sesuai aturan. BAZNAS dan LAZ dilarang meminta zakat dengan cara membagikan amplop kepada masyarakat atau membuka gerai penerimaan zakat di trotoar serta jalan protokol. Sebagai alternatif, pengumpulan zakat hanya diperbolehkan di minimarket atau toko yang telah mendapatkan izin kerja sama dengan pengelola zakat. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan menghindari praktik pungutan liar.

“Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan lembaga zakat resmi lalu melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Kami akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi zakat berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Keputusan mengenai kadar zakat fitrah dan fidyah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Kesra Setkab Kutim, Disperindag, BAZNAS Kutim, LAZISMU, LAZ WIZ, LAZ BMH, LAZ DPU, LAZ SUARA (SINERGI), MUI Kutim, ormas Islam, serta pengurus/takmir masjid se-Kecamatan Sangatta Utara. Rapat koordinasi tersebut digelar pada 26 Februari 2025 di Ruang VIP Lantai 1 Masjid Agung Al-Faruq Sangatta Utara, dengan tujuan memastikan besaran zakat dan fidyah mencerminkan harga pasar serta kebutuhan masyarakat.

Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih tertib dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kementerian Agama Ramadan Zakat Fitrah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Kutim Matangkan Persiapan MTQ ke-45 Kaltim, Soroti Dakwah dan UMKM

11/06/2025 1:58 AM
Kutim

Kutim Targetkan Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak di 2025

07/06/2025 2:37 AM
Kutim

Kutim Luncurkan Air Minum Kemasan Lokal Sangattaqua

03/06/2025 2:16 AM
Kutim

SPAM Baru di Kutim Perluas Akses Air Bersih hingga Pelosok Sangatta

03/06/2025 1:37 AM
Kutim

Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

31/05/2025 2:11 AM
Kutim

Muara Wahau Jadi Lokasi Perdana Peluncuran Program TAMASYA

27/05/2025 12:39 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Olahraga

Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri

By Redaksi Daily Kaltim11/06/2025 2:50 AM

Dailykaltim.co – Empat pesepak bola muda keturunan Indonesia asal Belanda resmi menyandang status Warga Negara…

DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga

11/06/2025 2:46 AM

Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School

11/06/2025 2:41 AM

Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan

11/06/2025 2:38 AM

Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

11/06/2025 2:30 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bontang Gelar Pendampingan Penginputan Aplikasi E-Smart

27/02/2025 2:35 AM

Kutai Barat Resmikan Gedung Pengadilan Agama yang Modern

31/01/2025 8:48 AM

KPK Fasilitasi Kerja Sama BUMN-BUMD, Optimalkan Sumber Daya Daerah

29/08/2024 5:02 AM
TERBARU

Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri

11/06/2025 2:50 AM

DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga

11/06/2025 2:46 AM

Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School

11/06/2025 2:41 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version