Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon
  • Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI
  • Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025
  • Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu
  • Timnas U-23 Lolos ke Final Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand
  • Diskominfo Bontang Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik
  • Pemkot Samarinda Tinjau Rehabilitasi Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi
  • Kutai Timur Resmikan Jalan Desa Sekurau Hasil Program CSR
  • PPU Pacu Integrasi Data Statistik Melalui SIPD E-Walidata
  • BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV
  • Semiloka Nasional Apkesmi V Dorong Puskesmas Perkuat Layanan Kesehatan
  • Menyelami Belis: Tradisi yang Memuliakan Hubungan Manusia
  • Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta
  • Bontang Gelar Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih Tingkat Kelurahan
  • Kejurnas Basket U-16 Suguhkan Duel Sengit di Laga Puncak
  • Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste
  • PPU Gelar Seminar Guru PAUD untuk Peringati Hari Anak Nasional 2025
  • AFC Kabulkan Permintaan Indonesia Soal Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Pemkot Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Kemenag Kutim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Redaksi Daily Kaltim04/03/2025 3:20 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi penentuan jumlah uang tunai untuk pembelian beras zakat. (Freepik)

Dailykaltim.co, Kutim – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Penetapan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, dengan rincian jumlah yang harus dibayarkan serta mekanisme penyaluran yang lebih teratur dan tepat sasaran. Besaran zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada ketentuan standar, yaitu 2,5 kilogram beras per jiwa atau dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.

Kepala Kemenag Kutim, Akhmad Berkati, menekankan pentingnya membayar zakat fitrah lebih awal, setidaknya tiga hari sebelum 13 Syawal, guna memastikan distribusi kepada mustahik berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar zakat dalam bentuk beras jika memungkinkan, sesuai dengan anjuran syariat. Selain itu, sebaiknya zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar di Kemenag,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala yang memiliki izin dari BAZNAS dapat menjadi alternatif penyaluran yang aman dan terpercaya. Dalam ketetapan yang telah disepakati, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran, dengan rincian sebagai berikut:
– Beras kualitas tinggi: Rp50.000 per jiwa
– Beras kualitas menengah: Rp45.000 per jiwa
– Beras kualitas standar: Rp40.000 per jiwa

Sementara itu, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Akhmad Berkati menegaskan bahwa besaran zakat dapat disesuaikan dengan kondisi konsumsi individu. Jika seseorang mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi atau lebih rendah dari nominal yang ditetapkan, maka zakat yang dibayarkan pun dapat disesuaikan.

Kemenag Kutim juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan zakat yang tidak sesuai aturan. BAZNAS dan LAZ dilarang meminta zakat dengan cara membagikan amplop kepada masyarakat atau membuka gerai penerimaan zakat di trotoar serta jalan protokol. Sebagai alternatif, pengumpulan zakat hanya diperbolehkan di minimarket atau toko yang telah mendapatkan izin kerja sama dengan pengelola zakat. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan menghindari praktik pungutan liar.

“Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan lembaga zakat resmi lalu melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Kami akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi zakat berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Keputusan mengenai kadar zakat fitrah dan fidyah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Kesra Setkab Kutim, Disperindag, BAZNAS Kutim, LAZISMU, LAZ WIZ, LAZ BMH, LAZ DPU, LAZ SUARA (SINERGI), MUI Kutim, ormas Islam, serta pengurus/takmir masjid se-Kecamatan Sangatta Utara. Rapat koordinasi tersebut digelar pada 26 Februari 2025 di Ruang VIP Lantai 1 Masjid Agung Al-Faruq Sangatta Utara, dengan tujuan memastikan besaran zakat dan fidyah mencerminkan harga pasar serta kebutuhan masyarakat.

Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih tertib dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kementerian Agama Ramadan Zakat Fitrah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi

26/07/2025 5:51 AM
Kutim

Kutai Timur Resmikan Jalan Desa Sekurau Hasil Program CSR

26/07/2025 4:01 AM
Kutim

Program TMMD ke-125 di Kutai Timur Resmi Dimulai

24/07/2025 4:36 AM
Kutim

Pemkab Kutim Luncurkan Sistem Manajemen Talenta dan Corpu ASN

24/07/2025 2:34 AM
Kutim

Kutim Gelar Tes Kompetensi, Perkuat Manajemen Talenta ASN

23/07/2025 4:14 AM
Kutim

Kutim Uji Coba Teknologi Padi Terapung dan Budidaya Ikan di Bengalon

22/07/2025 6:59 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

By Redaksi Daily Kaltim26/07/2025 6:09 AM

Dailykaltim.co – Upaya membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing tinggi terus digalakkan oleh…

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM

Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi

26/07/2025 5:51 AM

ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu

26/07/2025 5:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemprov Kaltim Lantik Ketua TP PKK, Dekranasda, Posyandu dan Bunda PAUD

16/03/2025 11:04 PM

Pemkab PPU Tegaskan Kepemilikan Kapal Bukan Syarat Utama Bentuk KUB

31/05/2025 5:30 AM

Berau Resmi Luncurkan Program Berau City Branding

10/12/2024 1:16 PM
TERBARU

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version