Dailykaltim.co, Kukar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 000.4.1/648/SJ Nomor 1 Tahun 2025 untuk mempercepat pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik Versi 6 di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). SEB ini dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi pada Senin, 11 Februari 2025.
Dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, SEB ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran dari APBD. Dalam edaran tersebut, Pemerintah menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, serta koperasi.
Setiap Pemda diwajibkan untuk mendaftarkan akun pejabat yang terlibat dalam pengelolaan Katalog Elektronik Versi 6, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Bendahara Umum Daerah (BUD). SEB ini juga mengharuskan Pemda untuk melaksanakan proses pengadaan melalui platform resmi yang tersedia di https://katalog.inaproc.id/. Apabila terjadi kendala teknis, Pemda dapat mengajukan laporan melalui kanal bantuan yang disediakan.
Mekanisme pembayaran diatur dalam SEB ini, termasuk pembayaran melalui rekening operasional mitra instansi atau Payment Gateway yang ditunjuk. Pemda juga diperbolehkan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alternatif transaksi.
Dalam SEB tersebut, Pemda diberi waktu hingga 20 Maret 2025 untuk menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Kemendagri bersama LKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Dengan diterbitkannya SEB ini, Pemerintah berharap pengadaan barang dan jasa di daerah dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui digitalisasi dan pemanfaatan produk lokal.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.