Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda
  • Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN
  • Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik
  • Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial
  • Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba
  • Lomba Kreasi Menu B2SA Kaltim Dorong Inovasi Pangan Lokal Bergizi
  • Samarinda Siap Kembangkan Energi Bersih lewat Proyek PLTSa
  •  Kutai Timur Lantik 388 PPPK Formasi Tahap II Tahun 2024
  • Kukar dan Banjarmasin Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Tanah
  • KIM Mangun Karya Wakili Kaltim di Festival KIM Nasional 2025
  • Mahakam Ulu dan ITN Malang Rampungkan Kajian Tarif Feri Penyeberangan 2025
  • Kemenperin dan SAIC Motor Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kendaraan Listrik
  • Pertama Kalinya Hadir di Kalimantan, Dyandra Promosindo Siap Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025 sebagai Road to IIMS Balikpapan 2026
  • Kemendikdasmen Siapkan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum 2025
  • Hilirisasi Pertanian Dipercepat, Dongkrak Nilai Tambah Produk
  • Indra Sjafri Jadikan Laga Lawan India Ajang Seleksi Pemain SEA Games 2025
  • Kementerian PU Buka Hotline 158, Layanan Gratis untuk Cek Keamanan Bangunan Pendidikan
  • Indonesia Siap Akhiri Impor Solar lewat Mandatori Biodiesel B50 pada 2026
  • Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
  • Kutim Pastikan Proyek Infrastruktur Tetap Jalan Meski DBH Turun
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenkum Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Fokus pada Prinsip HAM

Redaksi Daily Kaltim09/10/2025 4:11 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej. (kemenkum)

Dailykaltim.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Regulasi ini disiapkan untuk menggantikan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan pidana mati di lingkungan peradilan umum dan militer.

Langkah ini bertujuan memperbarui mekanisme hukum agar sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan perkembangan sistem hukum modern.

“Tujuan dari RUU ini adalah memberikan jaminan pelindungan tentunya bagi terpidana mati berdasarkan pada prinsip hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” ujar Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, saat membuka kegiatan Uji Publik RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati di Ruang Rapat Soepomo, Sekretariat Jenderal Kemenkum, Rabu, 8 Oktober 2025.

Eddy menjelaskan bahwa RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 23/DPR RI/I/2025–2026 tentang Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 serta Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

“Pada tanggal 23 September 2025 melalui keputusan DPR RI, RUU pelaksanaan pidana mati ini masuk dalam prioritas tahun 2025. Artinya hari ini setelah kita membahas dan mendapatkan paraf dari kementerian/lembaga, akan segera kita ajukan ke presiden bersama dengan Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Dalam paparannya, Eddy menyoroti sejumlah pembaruan yang dibawa RUU ini dibandingkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964, terutama terkait hak, kewajiban, dan persyaratan bagi terpidana mati.

“Untuk hak narapidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bebas dari penggunaan alat pengekangan yang berlebihan, mendapatkan fasilitas hunian yang layak, menjalin komunikasi dengan keluarga dan/atau kerabat pasca penetapan pelaksanaan pidana mati ditetapkan, mengajukan tempat pelaksanaan pidana mati dan/atau mengajukan permintaan lokasi dan tata cara penguburan,” jelasnya.

Sementara itu, syarat pelaksanaan pidana mati dalam RUU ini mencakup sejumlah ketentuan, antara lain masa percobaan bagi terpidana mati yang tidak menunjukkan sikap atau perbuatan terpuji, serta kondisi di mana terpidana telah mengajukan grasi namun ditolak dan berada dalam keadaan sehat.

“Selain itu, syarat pelaksanaan pidana mati yaitu telah mengajukan grasi dan grasinya ditolak dan berada dalam kondisi sehat,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, Eddy juga membuka kemungkinan adanya pilihan metode eksekusi selain tembak mati, seperti injeksi atau kursi listrik, dengan mempertimbangkan aspek ilmiah dan kemanusiaan.

“Mungkin secara ilmiah bisa dipertimbangkan, yang mendatangkan kematian paling cepat itu apakah dengan kursi listrik atau dengan tembak mati atau dengan injeksi. Kemarin sempat tercetus kenapa tidak dikasih pilihan, ini yang bisa kita diskusikan,” tutup Wamenkum.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemenhum RUU
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenperin dan SAIC Motor Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kendaraan Listrik

10/10/2025 6:23 AM
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum 2025

10/10/2025 6:02 AM
Nasional

Hilirisasi Pertanian Dipercepat, Dongkrak Nilai Tambah Produk

10/10/2025 5:53 AM
Nasional

Kementerian PU Buka Hotline 158, Layanan Gratis untuk Cek Keamanan Bangunan Pendidikan

10/10/2025 3:51 AM
Nasional

Indonesia Siap Akhiri Impor Solar lewat Mandatori Biodiesel B50 pada 2026

10/10/2025 3:42 AM
Nasional

Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025

10/10/2025 3:33 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Samarinda

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

By Redaksi Daily Kaltim11/10/2025 7:19 AM

Dailykaltim.co, Samarinda – Festival seni dan budaya Sadak Taka 2025 – Suara Seni dari Kalimantan…

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM

Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial

11/10/2025 6:52 AM

Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba

11/10/2025 6:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong Pelestarian Budaya di PPU sebagai Penyangga IKN

09/09/2024 2:17 AM

PWRI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pensiunan ASN

28/08/2024 1:51 AM

Satgas TNI UNIFIL Sajikan Cendera Mata Budaya Jawa Tengah untuk Kepala Militer Lebanon

14/04/2024 6:41 AM
TERBARU

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version