Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemkab PPU Gandeng Pokdarwis Kembangkan Destinasi Wisata Daerah

01/10/2025 5:28 AM

PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, Atlet Nasional Siap Berlaga

01/10/2025 5:22 AM

Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda Berstandar Internasional

01/10/2025 5:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemkab PPU Gandeng Pokdarwis Kembangkan Destinasi Wisata Daerah
  • PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, Atlet Nasional Siap Berlaga
  • Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda Berstandar Internasional
  • RS KEI Solo Resmi Diserahkan, Jadi Pusat Layanan Jantung Modern
  • Pemkot Bontang Prioritaskan Tujuh Program Unggulan di APBD 2026
  • Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya Jalan dan Jembatan 2025
  • Bupati Paser Pastikan Persiapan Porprov 2026 Berjalan Maksimal
  • Kemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Pelabuhan Nasional
  • PPU Resmi Lantik PPPK Tahap II, Bupati Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
  • Kemnaker Siapkan Program Pemagangan untuk Lulusan Perguruan Tinggi
  • DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pemerataan Pembangunan
  • Program Kampung Internet 2025, Kemkomdigi Bangun Jaringan di Lima Provinsi
  • Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal KPR FLPP
  • Balikpapan Lantik PPPK dan Serahkan SK CPNS IPDN
  • Menpora Tegaskan MotoGP Jadi National Branding Sport Tourism hingga 2031
  • Wali Kota Samarinda Lantik ASN, Janjikan Evaluasi Kinerja Setahun
  • Pemerintah Tetapkan Paket Stimulus Ekonomi 2025–2026
  • Paser Lantik PPPK Tahap II, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN
  • Menpora dan Wamenkes Tinjau RSON untuk Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
  • MTQ XX PPU Resmi Ditutup, Kecamatan Penajam Raih Juara Umum
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tahan Direktur PT WA dalam Kasus Suap di Mahkamah Agung

Redaksi Daily Kaltim29/09/2025 3:03 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan MED, Direktur PT WA, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan MED, Direktur PT WA, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

MED ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah MED mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, dua di antaranya tanpa alasan.

“KPK akhirnya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka MED pada Rabu, 24 September 2025, di wilayah Tangerang Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Perkara tersebut bermula pada 2021, ketika MED bertemu dengan HH, Sekretaris MA periode 2020–2023, yang kini telah divonis enam tahun penjara dalam kasus serupa. Dalam pertemuan itu, MED meminta bantuan HH untuk mengurus perkara hukum yang menjerat rekannya.

Sejumlah pertemuan kemudian berlangsung hingga tercapai kesepakatan. HH meminta sejumlah “biaya pengurusan perkara” dengan nilai bervariasi. MED memberikan uang muka sebagai tanda kesepakatan, dengan janji pelunasan setelah perkara dimenangkan. Namun, hasil persidangan tidak sesuai harapan sehingga MED menuntut pengembalian uang muka tersebut.

Atas perbuatannya, MED dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Juru Bicara KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat integritas lembaga peradilan.

“KPK berkomitmen membersihkan institusi peradilan dari praktik suap dan percaloan perkara yang mencederai keadilan,” tegas Budi Prasetyo.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, Atlet Nasional Siap Berlaga

01/10/2025 5:22 AM
Nasional

RS KEI Solo Resmi Diserahkan, Jadi Pusat Layanan Jantung Modern

01/10/2025 5:08 AM
Nasional

Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya Jalan dan Jembatan 2025

01/10/2025 4:38 AM
Nasional

Kemenhub Dorong Konsistensi Penerapan ISPS Code di Pelabuhan Nasional

01/10/2025 4:06 AM
Nasional

Kemnaker Siapkan Program Pemagangan untuk Lulusan Perguruan Tinggi

01/10/2025 1:27 AM
Nasional

Program Kampung Internet 2025, Kemkomdigi Bangun Jaringan di Lima Provinsi

30/09/2025 3:41 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
PPU

Pemkab PPU Gandeng Pokdarwis Kembangkan Destinasi Wisata Daerah

By Redaksi Daily Kaltim01/10/2025 5:28 AM

Dailykaltim.co, Penejam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sarasehan pariwisata bertajuk Ngobrol Bareng…

PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, Atlet Nasional Siap Berlaga

01/10/2025 5:22 AM

Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda Berstandar Internasional

01/10/2025 5:12 AM

RS KEI Solo Resmi Diserahkan, Jadi Pusat Layanan Jantung Modern

01/10/2025 5:08 AM

Pemkot Bontang Prioritaskan Tujuh Program Unggulan di APBD 2026

01/10/2025 4:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk KLA, Fokus pada Penganggaran 5 Tahun ke Depan

27/09/2024 6:20 AM

Pj Gubernur Kaltim Bahas Kerja Sama Lingkungan dengan Dubes Denmark

14/06/2024 4:32 AM

Mahulu Gelar Workshop P3DN, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

04/11/2024 3:13 AM
TERBARU

Pemkab PPU Gandeng Pokdarwis Kembangkan Destinasi Wisata Daerah

01/10/2025 5:28 AM

PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, Atlet Nasional Siap Berlaga

01/10/2025 5:22 AM

Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda Berstandar Internasional

01/10/2025 5:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version