Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
  • PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
  • BRIN Temukan Spesies Tanaman Baru Homalomena lingua-felis Endemik Sumatra Utara
  • Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia
  • Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 hingga 24 Maret
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil hingga Lebaran
  • Bupati PPU Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Pertanian
  • Dari Buah hingga Kayu, Kurma Dijuluki Pohon Kehidupan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Redaksi Daily Kaltim28/07/2025 4:14 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KPK resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Empat orang kembali ditahan setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangan tertulisnya, lembaga antirasuah itu menahan empat individu, yakni GTW, seorang pejabat strategis di Direktorat Binapenta & PKK, serta tiga staf lainnya: PCW, JMS, dan ALF. Mereka diduga memiliki peran aktif dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin penggunaan tenaga kerja asing.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk menagih sejumlah uang kepada perusahaan dan agen penyedia tenaga kerja asing. Permintaan uang dilakukan secara sistematis melalui tahapan wawancara RPTKA, disertai ancaman penundaan atau kendala administratif jika permintaan tidak dipenuhi. Dana hasil pemerasan kemudian dialirkan ke rekening penampung.

KPK mencatat, praktik ini berlangsung selama lima tahun, sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai akumulasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar.

Tak hanya fokus pada penindakan pidana, KPK juga melanjutkan upaya pemulihan kerugian negara. Sejumlah aset yang diduga hasil korupsi telah disita, di antaranya 14 kendaraan—terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor—serta puluhan bidang tanah dan bangunan atas nama GTW, PCW, dan JMS.

Langkah ini mencerminkan pendekatan menyeluruh yang diambil KPK: menindak pelaku secara hukum dan menyita kembali aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Regulasi tersebut mengatur sanksi bagi penyelenggara negara yang melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi, dengan ancaman pidana penjara hingga lebih dari 20 tahun, serta penyitaan harta kekayaan hasil korupsi.

Kasus ini menyoroti persoalan integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Izin RPTKA merupakan instrumen penting dalam mendukung investasi dan pengelolaan tenaga kerja asing, dan penyimpangan di dalamnya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi kepercayaan publik serta iklim usaha nasional.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain di level struktural. Lembaga ini menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemnaker KPK RPTKA
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM
Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM
Nasional

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Nasional

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM
Nasional

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Nasional

Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia

09/03/2026 6:34 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

By Redaksi Daily Kaltim13/03/2026 7:17 AM

Dailykaltim.co – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

KPU Samarinda Tetapkan Syarat Dukungan Untuk Calon Independen di Pilkada 2024

09/05/2024 1:30 AM

DPRD PPU Dorong Pemda Prioritaskan Pengadaan Fasilitas Pendidikan Dasar

21/10/2024 1:44 PM

Dispusip Berau Musnahkan Arsip Retensi untuk Jaga Keamanan dan Akuntabilitas Data

21/11/2025 4:25 AM
TERBARU

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version