Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP. Acara peresmian berlangsung di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Minggu (28/9/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Thauhid Afrilian Noor, serta ratusan kepala sekolah, guru, dan perwakilan komite sekolah se-Kukar. Launching ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Bupati Aulia Rahman Basri menyebut program BOSDA merupakan bagian dari janji politiknya bersama Wabup Rendi dalam visi Kukar Idaman Terbaik, yaitu penyediaan perlengkapan sekolah gratis.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kesenjangan antara anak-anak kita ketika bersekolah. Kami tidak ingin menemukan, ketika masuk sekolah, ada anak yang pakai baju baru dan ada yang pakai baju bekas. Semua anak-anak kita terfasilitasi perlengkapan sekolahnya, sehingga mereka tidak minder,” ujarnya.
Pemkab Kukar menetapkan besaran bantuan BOSDA sebesar Rp1,2 juta untuk siswa PAUD, Rp1,5 juta untuk SD, dan Rp1,8 juta untuk SMP. Dana tersebut diprioritaskan untuk pengadaan pakaian seragam dan perlengkapan penunjang, termasuk tas, topi, dasi, kaus kaki, dan sepatu.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan total anggaran BOSDA mencapai Rp61,24 miliar. Dari jumlah itu, tahap pertama sebesar Rp36,928 miliar dicairkan untuk sekolah negeri (PAUD, SD, SMP). Sementara tahap kedua senilai Rp24,312 miliar akan disalurkan kepada sekolah swasta setelah DPA Perubahan diterbitkan.
BOSDA tahun ini menyasar 42.161 siswa, yang terdiri dari 23.321 siswa sekolah negeri dan 18.860 siswa sekolah swasta. Thauhid menegaskan program ini mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025. Bantuan hanya berlaku untuk sekolah di bawah naungan Disdikbud Kukar dan tidak mencakup sekolah yang dikelola Kementerian Agama.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerima akan mengalami pemotongan pajak sesuai ketentuan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.