Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menjajaki kerja sama dengan dua perusahaan besar untuk menghadirkan fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan modern di Kota Tenggarong. Rencana ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghidupkan sektor ekonomi kreatif serta memperkuat posisi Tenggarong sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menggelar pertemuan dengan manajemen PT Nirwana Wasti Pratama dan PT Nusantara Sejahtera Raya—pengelola jaringan bioskop XXI—di Restoran Plataran Darmawangsa, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan City Mall dan bioskop XXI yang akan menjadi fasilitas hiburan pertama di Tenggarong.
“Pertemuan ini sangat spesial, karena bioskopnya bisa membawa mall ke Tenggarong,” ungkap Rendi Solihin.
Rendi menjelaskan, kehadiran mall dan bioskop tidak semata untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat, melainkan juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah, kata dia, akan memastikan proyek tersebut layak secara ekonomi dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha yang sudah ada.
“Artinya kami juga mencoba mengkaji kelayakan mall di Tenggarong dan juga memastikan kehadiran mall tersebut berdasarkan hasil kajian dianggap layak, tidak mengganggu perekonomian yang sudah ada, bahkan menambah spirit baru perekonomian di Kukar, khususnya Kota Tenggarong,” jelasnya.
Ia berharap rencana pembangunan itu dapat segera terealisasi dan menjadi daya tarik baru, terutama bagi generasi muda di Kukar.
“Jadi kita doakan saja ini berjalan dengan baik, karena ini semua berangkat dari niat yang baik, bahwa kita ingin menghidupkan perekonomian di Tenggarong. Kami mau di weekend atau akhir pekan orang-orang Tenggarong belanja dan nonton bioskopnya di Tenggarong, tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda lagi,” ujarnya penuh optimisme.
Meski begitu, Rendi menegaskan proyek tersebut masih dalam tahap penjajakan. Pemerintah daerah akan menyiapkan kajian kelayakan serta dokumen pendukung sebelum kerja sama dilanjutkan.
“Untuk realisasinya belum bisa ditentukan, karena ini baru tahap penjajakan dan harus disiapkan dokumennya oleh dinas atau OPD terkait. Kalau dokumennya dinyatakan layak oleh City Mall, walaupun XXI sudah menyatakan layak, tetapi XXI tidak bisa berdiri sendiri, harus ada mall di dalamnya,” terangnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
