Dailykaltim.co, Kutim – Kutai Timur kini menjadi magnet bagi investor asing yang tertarik untuk menanamkan modal mereka. Dalam upaya mempercepat pertumbuhan industri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mendorong pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembangunan Industri. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Zubair, menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama yang menarik investor untuk berinvestasi di Kutai Timur.
“Karena mereka (investor) perlu kepastian hukum untuk berinvestasi. Jangan sampai nanti ketika mereka sudah berinvestasi dengan dana yang besar, hasilnya jadi percuma,” kata Zubair.
Ia menambahkan bahwa berbagai investor dari China, Finlandia, dan Estonia telah menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi di Kutai Timur. Saat berkunjung ke negara-negara tersebut, Zubair terkejut melihat besarnya minat para investor terhadap daerah ini.
“Kemarin waktu saya ke sana, semua investor di sana tertarik berinvestasi di Kutai Timur. Tidak menyangka saja mereka tertarik,” ungkapnya.
Zubair juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar 14 pertemuan intens dengan investor asal China. Hasilnya, mereka sepakat menanamkan modal di kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTT).
“Pembahasan yang ulet, 14 kali lebih rapat dengan investor dari China akhirnya mereka sepakat,” ujarnya.
Terkait sektor yang diminati, Zubair menjelaskan bahwa hampir semua industri di Kutai Timur memiliki daya tarik bagi investor. Kekayaan sumber daya alam dan mineral yang melimpah menjadikan setiap sektor industri di daerah ini bernilai ekonomi tinggi.
“Bisa dilihat dari PDRB dan APBD Kutai Timur sekarang pada posisi terbesar di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Selain potensi sumber daya, posisi strategis Kutai Timur di sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang menghubungkan Laut Sulawesi dengan Samudera Hindia, semakin memperkuat daya tarik investasi di daerah ini.
Zubair berharap pengesahan Raperda Pembangunan Industri dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan memperkuat ketahanan ekonomi di Kutai Timur.
“Yang ujung-ujungnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini cukup panjang waktunya, 2025 sampai 2044, maka akan berdatangan investor-investor yang akan masuk untuk aktif,” pungkasnya.
Pemkab Kutai Timur optimistis bahwa dengan regulasi yang tepat, daerah ini akan semakin berkembang sebagai pusat industri dan ekonomi di Kalimantan Timur.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.