Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk setiap hari. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah akan ditutup secara bertahap karena kapasitasnya penuh, kondisi lingkungan tidak memadai, serta letaknya bersinggungan dengan konsesi pertambangan.
Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Pemindahan Lokasi TPA di Aula Bappeda Kutim, Senin (15/9/25). Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten, Noviari Noor, sejumlah perangkat daerah, serta perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebagai pengganti, Pemkab Kutim menyiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini ada empat lokasi alternatif yang dikaji dari aspek teknis, lingkungan, dan aksesibilitas, yakni Muara Bengalon di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Lock Pond 4, Ring Road Sangatta, serta Kilometer 5 arah Sangatta-Bontang.
Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan, pemindahan TPA Batota bukan hanya memindahkan masalah ke lokasi baru, melainkan harus dibarengi kajian menyeluruh agar sesuai dengan standar lingkungan.
“Pemindahan TPA Batota ke TPST yang baru bukan hanya soal teknis. Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat. Karena itu kajian studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan TPST bukan sebatas penyediaan lahan, melainkan upaya mengubah sistem pengelolaan sampah di Kutim.
“Target kita bukan hanya membangun tempat pembuangan sampah baru, tetapi benar-benar mengubah pola pengelolaan sampah. Dengan TPST, sampah diolah, dipilah, dan sebagian bisa dimanfaatkan kembali menjadi energi atau produk daur ulang. Jadi bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain,” ujar Mahyunadi.
Rencana pembangunan TPST ini juga melibatkan akademisi, masyarakat, serta lembaga lingkungan. Pemkab menargetkan proyek dapat dimulai awal 2026. Sejumlah pemerhati lingkungan menyambut baik langkah tersebut dan berharap Kutim menjadi contoh daerah dengan tata kelola sampah yang modern dan berkelanjutan.
Saat ini, tim teknis tengah melakukan kajian lapangan untuk menentukan lokasi terbaik dari empat opsi yang ada. Setelah lokasi ditetapkan, tahapan perencanaan detail hingga pembangunan akan segera dijalankan. Kutim pun berharap dapat beralih dari sekadar menumpuk sampah menuju sistem pengelolaan yang memberi manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.