Dailykaltim.co, kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius mewujudkan praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan dengan standar global. Melalui pertemuan dengan tim The United States Agency for International Development – Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR) dan Konsorsium GIZ Sustain, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil – Jurisdictional Approach (RSPO-JA).
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan pelaku industri sawit. Pendekatan RSPO-JA bertujuan meminimalisir dampak negatif perkebunan sawit terhadap lingkungan dan masyarakat, serta memastikan standar yang berlaku secara global dapat diterapkan di tingkat daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut program ini sejalan dengan visi besar Kutim untuk menjadi daerah dengan hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Visi tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2045.
“Kita (Pemkab Kutim) pada RPJPD pertama itu grand design-nya agribisnis dan agroindustri, dan 70 persen sudah selesai. Selanjutnya, tahun 2045, visinya adalah menjadi pusat hilirisasi. Ini bukan lagi pilihan, tetapi wajib,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor utama di Kutim dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara berkelanjutan dengan standar global seperti RSPO.
Sementara itu, Environmental Governance Lead USAID SEGAR, Josi Khatarina, mengapresiasi kemajuan Kutim dalam mempersiapkan implementasi RSPO-JA. Ia menyebut Kutim berada di posisi terdepan di Indonesia dan dunia dalam menerapkan pendekatan ini, setelah Seruyan, Ekuador, dan Sabah.
“Salah satu milestone penting adalah pendataan ANKT (Area Bernilai Konservasi Tinggi). Kutim sudah memiliki peta indikatifnya. Ini menunjukkan progres yang lebih maju dibandingkan daerah lain,” jelas Josi.
Tahapan berikutnya, lanjut Josi, mencakup pemetaan rantai bisnis yang melibatkan pendataan petani, pemasok, dan pembeli. Sertifikasi RSPO juga diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) di tingkat nasional, karena keduanya memiliki keselarasan dalam prinsip keberlanjutan.
Sebagai tindak lanjut konkret, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Letter of Intent antara pemerintah daerah dan mitra terkait. Penandatanganan ini melibatkan berbagai pihak, seperti FORMIKA, BAPPEDA, Dinas Perkebunan (DISBUN), serta organisasi perangkat daerah teknis lainnya.
Langkah strategis menuju sertifikasi RSPO-JA diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sawit Kutim di pasar global, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Kutim sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.