Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan penurunan angka keluarga berisiko stunting hingga mencapai peringkat kedua terendah di Kalimantan Timur pada akhir 2026. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan komitmen tersebut dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Awal Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis “Cap Jempol Stop Stunting” yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (19/3/25).
Mahyunadi menilai, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, terutama di sektor tambang dan perkebunan, kesejahteraan masyarakat Kutim seharusnya lebih baik. Namun, tingginya jumlah keluarga berisiko stunting mencerminkan masih adanya kesenjangan ekonomi dan gizi. Ia menyoroti bahwa faktor utama penyebab stunting adalah pengangguran, yang membuat orang tua kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anak.
“Di Kutim banyak perusahaan tambang dan perkebunan. Salah satu penyebab tingginya angka stunting adalah orang tua yang tidak bekerja, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi anak. Saya harap perusahaan lebih berkontribusi dengan membuka peluang kerja bagi warga lokal,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Mahyunadi berjanji mempercepat implementasi kebijakan berbasis data agar program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
“Penurunan stunting bukan hanya slogan. Harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi masyarakat, dan memastikan data benar-benar by name by address,” tegasnya.
Kutim menghadapi tantangan besar, terutama setelah pada 2024 tercatat sebagai daerah dengan jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi di Kaltim. Untuk mengatasi hal ini, Mahyunadi menginstruksikan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) segera menginventarisasi faktor penyebab stunting sebelum Idulfitri. Hasil laporan ini akan menjadi dasar bagi kebijakan yang akan diterapkan pasca-Lebaran.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) menjadi orang tua asuh bagi minimal tiga anak yang berisiko mengalami stunting sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi Kutim.
Kepala DPPKB Kutim, Ahmad Junaidi, menegaskan bahwa stunting bukan hanya tanggung jawab instansinya, melainkan menjadi persoalan bersama. Ia mengajak semua pihak bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Masalah stunting bukan hanya urusan DPPKB, tetapi tanggung jawab kita semua. Jika kita bergerak bersama, target 2026 bisa tercapai,” ujarnya optimistis.
Dengan dukungan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan, serta partisipasi aktif masyarakat, Mahyunadi yakin Kutim bisa keluar dari daftar daerah dengan angka stunting tinggi. Target telah ditetapkan, kini saatnya beraksi untuk mencapainya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.