Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, dengan PjS Bupati Agus Hari Kesuma (AHK) memimpin langsung presentasi mengenai keterbukaan informasi di daerah tersebut.
Dalam paparannya, Agus Hari Kesuma menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian fundamental dari pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan. Kegiatan visitasi ini, menurutnya, menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkup Pemkab Kutim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, hingga Pengadilan Agama.
“Kami berharap upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tambahnya.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh badan publik. Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi, seperti PjS Bupati, merupakan bagian dari ketentuan penilaian yang dapat memberikan nilai maksimal.
“Selain Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kami juga akan melakukan visitasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama,” jelas Imran.
Ia menambahkan bahwa metode penilaian yang digunakan adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang memungkinkan badan publik mengevaluasi kepatuhannya terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse. Diharapkan, kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Kutai Timur, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui komitmen yang ditunjukkan dalam Monev ini, Kutim tidak hanya berharap hasil penilaian optimal, tetapi juga terus berupaya menciptakan budaya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.