Dailykaltim.co, Paser – Lahan parkir baru di area Siring Kandilo, Tanah Grogot, segera difungsikan setelah proses penunjukan pengelola selesai. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah, menyebutkan bahwa lahan tersebut bisa digunakan paling cepat pada Maret 2025.
“Paling cepat Maret ini lahan parkir tersebut bisa digunakan,” kata Inayatullah.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah menyatakan minat untuk mengelola lahan parkir tersebut. Saat ini, Pemkab Paser masih menjalankan proses lelang setelah sebelumnya menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Lahan parkir yang dibangun di Siring Kandilo ini mampu menampung sekitar 100 kendaraan roda dua. Inayatullah berharap dengan adanya fasilitas ini, pengendara tidak lagi memarkir kendaraan di sepanjang pinggir jalan di kawasan tersebut.
Saat ini, lahan parkir yang tersedia hanya untuk kendaraan roda dua. Namun, ke depan Pemkab Paser berencana membangun area parkir untuk kendaraan roda empat di kawasan yang sama.
Inayatullah menekankan bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan secara tertib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa parkir harus dikelola di lahan khusus atau di pinggir jalan dengan pengaturan yang baik.
“Jadi dalam Undang-undang itu jalan bisa digunakan sebagai tempat parkir sepanjang itu bukan jalan negara atau jalur provinsi,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa pengelolaan parkir di Jalan R.A. Kartini sudah memenuhi ketentuan karena berada di dalam kota atau kecamatan. Namun, ia mengakui bahwa idealnya perlu dibangun lahan parkir khusus di kawasan tersebut. Usulan itu telah disampaikan dalam Forum LLAJ yang melibatkan Polres Paser, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, dan Bappedalitbang.
“Kami terus melihat perkembangan yang ada di lapangan. Seiring berjalannya waktu bisa saja nanti dibangun lahan parkir di R.A. Kartini,” tutupnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.