Dailykaltim.co, Penajam — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lonjakan tajam permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan signifikan ini terjadi seiring kebijakan terbaru Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang mewajibkan KIA sebagai salah satu syarat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Seksi Humas Disdikpora PPU, Suhartini, menjelaskan bahwa syarat tersebut diberlakukan guna memastikan setiap peserta didik memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan mempermudah proses administrasi.
“KIA memastikan siswa memiliki NIK yang sah dan mempercepat proses input data sekolah,” ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Di sisi lain, peningkatan permohonan KIA membuat petugas Dukcapil kewalahan. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dukcapil PPU, Dony Ariswanto, menyebutkan bahwa dalam kondisi normal, layanan pencetakan KIA hanya melayani sekitar 50–70 kartu per hari. Namun, belakangan ini angka tersebut melonjak hingga 400 kartu per hari.
“Kami dorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena prosesnya lebih cepat, bahkan bisa selesai kurang dari satu menit,” kata Dony. Namun, baru 30 persen warga yang mengaktifkan layanan IKD.
Dony juga menyebutkan bahwa cakupan penerbitan KIA di PPU telah mencapai 78 persen dari total anak yang memiliki akta kelahiran. Untuk mempercepat layanan, Dukcapil menjalankan program “Three in One” yang menggabungkan layanan penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA sekaligus. Bagi anak usia 5–17 tahun, proses penerbitan hanya membutuhkan foto terbaru, sementara anak di bawah usia 5 tahun tidak perlu menyertakan foto.
Ketua RT 02 Kelurahan Jenebora, Muhammad Arizal Rahman, yang turut membantu warga mengurus dokumen melalui layanan Serambi Nusantara dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), menilai minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KIA menjadi tantangan tersendiri.
“Banyak warga baru sadar pentingnya KIA setelah dijadikan syarat sekolah,” ucap Arizal.
Ia mendorong agar Dukcapil lebih masif melakukan sosialisasi dan pendekatan ke desa-desa, agar masyarakat dapat memahami pentingnya dokumen kependudukan ini sejak dini.
Dukcapil memastikan akan terus menambah titik layanan dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung peningkatan cakupan penerbitan KIA secara menyeluruh di Kabupaten PPU.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.