Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok
  • BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025
  • Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok
  • BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah
  • Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025
  • Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa
  • Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri
  • Susur Sungai Tunan, PPU Kembangkan Waru Tua Jadi Destinasi Ekowisata
  • KKP Percepat Pembangunan Kawasan Industri Garam K-SIGN di Rote Ndao
  • Indonesia dan Turki Resmi Teken Kontrak Pengadaan Pesawat Tempur KAAN
  • Pemkot Samarinda Targetkan Kontrak KPBU RSUD Abdul Moeis Rampung Akhir Tahun
  • Pemerintah Pastikan Tata Kelola Data Digital Sesuai UU PDP
  • KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
  • Madu Cup 2025 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Gelar Juara
  • BBKSDA Umumkan Kelahiran Banteng Jawa di Pangandaran
  • Behantat, Simfoni Luhur di Tengah Riuh Modernisasi
  • Fajar/Fikri Kalahkan Unggulan Malaysia di Final China Open 2025
  • Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
  • Kutai Timur Siap Tampil di Paritrana Award 2025
  • Tim Basket 3×3 Putri Indonesia Debut di FIBA Women’s Series
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Mahulu

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

Redaksi Daily Kaltim13/06/2025 2:27 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Rapat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 15 dan pasal 16 ayat 2. (istimewa)

Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran bebas di pemukiman. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah menggelar rapat pembahasan mekanisme penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017, khususnya Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (2). Rapat berlangsung di Gedung Bappelidbangda, Selasa pagi, 10 Mei 2025.

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, membuka langsung jalannya rapat yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso, Kepala Satpol PP Mahulu Kresensius Charles, perwakilan Polres Mahulu IPDA Ruben Thomas, para camat, petinggi kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Saat membacakan sambutan Bupati Mahulu, Yohanes menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang dialog konstruktif untuk membahas penerapan regulasi yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

“Dimana Perda ini yang mengatur tentang tanggung jawab pemilik hewan peliharaan dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 15 mewajibkan pemilik hewan peliharaan mengendalikan dan menjaga hewan agar tidak mengganggu ketenteraman warga. Sementara itu, Pasal 16 Ayat (2) menekankan larangan membiarkan hewan berkeliaran bebas di ruang publik maupun lingkungan permukiman.

Dalam kesempatan itu, Yohanes juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan aturan tersebut bukan karena takut sanksi, melainkan atas dasar kesadaran kolektif sebagai warga yang bertanggung jawab.

“Mari kita jadikan diskusi ini, sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertib, aman, sehat, dan nyaman, di mana setiap hak masyarakat dijaga, dan setiap kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Mahulu Satpol PP
Follow on Google News

Related Posts

Mahulu

Pemkab Mahulu Gelar Pisah Sambut Dandim 0912/KBR

24/07/2025 4:24 AM
Mahulu

Mahulu Gelar Rakor Tingkatkan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

23/07/2025 4:43 AM
Mahulu

Pemkab Mahulu dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

17/07/2025 8:22 AM
Mahulu

Pemkab Mahulu Gelar Rekonsiliasi BMD Semester I 2025

17/07/2025 3:23 AM
Mahulu

Pemkab Mahulu Dorong Pengadaan Alat Pemadam di Setiap RT

12/07/2025 1:09 AM
Mahulu

Mahulu Gelar Konsultasi Publik Kajian Trayek Transportasi

10/07/2025 3:25 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

By Redaksi Daily Kaltim29/07/2025 4:56 AM

Dailykaltim.co – Ekspor perdana 57,6 ton kopi Robusta dari gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di…

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM

BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah

29/07/2025 12:20 AM

Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025

28/07/2025 11:58 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DWP Kutim Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

29/08/2024 5:50 AM

Fasilitas Masih Minim, Disbudpar PPU Siasati Dukungan ke Tanjung Jumlai Lewat Bantuan Portable

12/04/2025 8:24 AM

Bupati Paser Resmikan Kantor Baru Desa Pait

12/02/2025 5:04 PM
TERBARU

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version