Dailykaltim.co – Isu pagar laut yang memicu perhatian publik mendapat tanggapan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan wilayah bergantung pada lokasinya, apakah berada di laut atau di darat, dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.
“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron.
Nusron menegaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN belum menerima laporan resmi terkait permasalahan pagar laut.
“Selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Pemerintah, menurut Nusron, hanya dapat bertindak berdasarkan landasan hukum yang sah. Oleh karena itu, tanpa laporan resmi, intervensi dari pemerintah tidak memungkinkan.
Pernyataan Nusron ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang membahas kaitan antara pendaftaran tanah dan HAM. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.
Nusron berharap masyarakat dapat memahami isu pagar laut dalam konteks yurisdiksi yang jelas. Ia menegaskan pentingnya kejelasan hukum untuk menyelesaikan masalah ini agar setiap pihak mengetahui batas kewenangan sesuai regulasi.
“Dengan kejelasan hukum, setiap kebijakan pemerintah akan memiliki dasar yang kuat, sehingga masyarakat dapat memahami batasan-batasan kewenangan terkait tanah dan laut,” kata Nusron.
Melalui klarifikasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan menjaga harmonisasi dalam tata kelola wilayah di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.