Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pembentukan Forum Energi Daerah Kaltim Sebagai Langkah Awal Menuju Zero Emisi 2060”. Acara ini diselenggarakan di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu I, pada Jumat (7/6/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim serta stakeholder dari BUMN dan BUMD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, membuka acara dengan menjelaskan bahwa FGD bertujuan menyusun rencana pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menghasilkan rencana kerja serta target yang terukur untuk pengembangan EBT di Kaltim.
“Forum ini sangat penting karena terkait dengan tujuan pembangunan pemerintah Provinsi dan negara,” ujar Ujang Rachmad, yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Prov Kaltim Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sedang memproses penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam dokumen RPJPD ini, diproyeksikan penggunaan EBT mencapai 79 persen pada tahun 2045.
Ujang menyatakan sangat optimis bahwa target tersebut dapat dicapai melalui kolaborasi dari semua pihak. Target EBT Kaltim pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 12,40 persen, dengan waktu sekitar 20 tahun untuk mencapai 79 persen pada tahun 2045.
“Kalau melihat tahun 2025, kita sudah berada pada angka 12,40 persen. Kita punya waktu sekitar 20 tahun untuk mencapai target 79 persen,” jelasnya.
Ujang menekankan bahwa pencapaian target yang optimis ini sangat bergantung pada peran para stakeholder. Oleh karena itu, FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil agar target tersebut dapat dicapai.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mencapai target energi sebesar 79 persen pada tahun 2045. Untuk itu, diperlukan upaya percepatan pemanfaatan energi terbarukan di Kaltim serta menjembatani aspek supply and demand energi dalam konteks penyediaan energi baru terbarukan.
Di akhir penyampaiannya, Ujang berharap melalui forum ini dapat memberikan rekomendasi kepada para pengambil keputusan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
“Forum ini salah satu tugasnya adalah mengkolaborasikan pelaksanaan pengembangan energi baru terbarukan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD Provinsi Kaltim,” tutup Ujang.
Dengan adanya forum ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat mengembangkan energi baru terbarukan dengan lebih terencana dan terukur, serta mencapai target zero emisi pada tahun 2060.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.