Dailykaltim.co, Kutim – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), sebuah pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai urusan administrasi dari instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta dalam satu lokasi. Kehadiran MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik secara cepat dan efisien.
Peresmian MPP dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melalui penandatanganan prasasti secara virtual. Acara ini diikuti oleh sebelas kepala daerah, termasuk Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menghadiri kegiatan tersebut dari Balikpapan pada Rabu, 24 September 2025.
Rangkaian kegiatan diwarnai dengan diskusi dan dialog interaktif yang turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Darsafani, perwakilan perangkat daerah, Forkopimda, serta undangan lainnya di Kantor DPMPTSP, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Dalam dialog tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah menjelaskan beberapa layanan publik yang paling diminati masyarakat saat ini.
”Saat ini pelayanan yang banyak saat ini diminati oleh masyarakat yaitu persetujuan pembangunan gedung, sertifikat live konfungsi, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), perizinan usaha dan tenaga kesehatan. Semua sudah dilayani dengan layanan online menggunakan MPP Digital,” ucap Bupati.
Ardiansyah menambahkan bahwa MPP Kutim menyediakan 13 jenis layanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga non-kementerian, BUMN, dan BUMD. Layanan berbasis digital juga disiapkan agar masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.
“Daya dukung lainya, saat ini kami sedang berproses pembangunan gedung MPP yang representatif dan lokasinya juga sangat strategis sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan publik melalui MPP. Kami harap Bu Menteri nantinya bisa meresmikan gedung tersebut apabila sudah siap digunakan,” ujarnya.
Usai kegiatan, Wakil Bupati Mahyunadi berharap keberadaan MPP dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar warga mengetahui layanan yang tersedia.
“Diresmikannya MPP ini yang pertama optimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa sudah ada Mal Pelayanan Publik. Hadirnya MPP ini menjadi langkah maju kita untuk memberikan layanan publik secara optimal kepada masyarakat,” ucap Mahyunadi.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyebut fasilitas pendukung seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, dan akses bagi penyandang disabilitas sudah tersedia.
“Meskipun saat ini masih ada perangkat daerah yang belum bergabung, namun secara bertahap mereka (Perangkat Daerah) akan menghadirkan layanannya di MPP. Kami targetkan seluruh layanan akan tersedia di tahun depan.” tambahnya.
Dengan luas wilayah 35.747,50 kilometer persegi atau sekitar 17 persen dari total Provinsi Kalimantan Timur, Kutai Timur memiliki peran strategis dalam pengembangan pelayanan publik di daerah. Kehadiran MPP ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.