Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser merencanakan pemberian tunjangan tambahan bagi perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sepuluh kecamatan. Kebijakan ini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas daerah. Pemerintah daerah telah menyusun draft penghitungan tunjangan dengan mengacu pada Alokasi Dana Desa (ADD) terendah untuk memastikan asas pemerataan.
“Draftnya sudah kami susun, dan kami hitung dengan dasar ADD paling rendah. Namun karena belum ada PP yang menjadi dasar hukum, maka penyalurannya belum bisa dilaksanakan,” kata Chandra.
Chandra menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024 telah mengatur peningkatan penghasilan tetap dan tunjangan beban kerja bagi kepala desa, perangkat desa, dan tunjangan jabatan BPD. Namun, menurutnya, nilai yang diberikan masih terbatas.
Pemkab Paser berencana meningkatkan kembali tunjangan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap 11 program prioritas pembangunan.
“Perbupnya sudah ada, jadi kita tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam bentuk PP agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Ia belum merinci besaran tunjangan untuk masing-masing desa, namun menyebut bahwa nilainya masih berada di bawah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang memberikan total tunjangan hingga Rp9 miliar. Di Kabupaten Paser, ADD tertinggi tercatat sekitar Rp2 miliar, belum termasuk Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Penetapan ADD tidak sesederhana yang dibayangkan, karena ada rumus dan indikator tertentu seperti jumlah penduduk dan luas wilayah yang menjadi faktor utama,” terang Chandra.
Ia menjelaskan bahwa Desa Batu Kajang dan Desa Pait merupakan wilayah dengan ADD tertinggi, sedangkan Desa Atang Pait memiliki ADD terendah. Pemerintah daerah tetap menyusun kebijakan dengan mempertimbangkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa secara proporsional.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.