Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser telah menyelesaikan proses assessment untuk lelang 7 jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkup Pemkab Paser. Pengumuman hasil lelang jabatan dikeluarkan pada 28 Maret 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menyatakan bahwa tiga nama telah terseleksi untuk setiap jabatan. “Panitia lelang jabatan telah menyelesaikan seleksi jabatan untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama,” kata Katsul di Tanah Grogot pada Jumat (29/3/204).
Sekda Katsul memastikan bahwa semua tahapan telah dilaksanakan mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, assessment, hingga penulisan makalah.
Setelah menghasilkan tiga nama calon pejabat tinggi pratama, katanya, maka tugas panitia seleksi jabatan dianggap selesai.
Selanjutnya, siapa yang akan dipilih dari tiga nama di setiap jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan pembina kepegawaian daerah, dalam hal ini Bupati Paser.
“Untuk siapa yang akan dipilih sepenuhnya kewenangan pak Bupati,” ucap Katsul.
Adapun tujuh jabatan yang dilelang meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Direktur RSUD Panglima Sebaya.
Proses lelang jabatan ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong atau jabatan yang akan ditinggalkan seiring pensiunnya dua pejabat pada bulan Mei dan Agustus.
Keputusan lelang untuk dua jabatan yang belum habis masa jabatannya dilakukan dalam rangka efektivitas dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, di mana kepala daerah harus menyelesaikan rotasi jabatan enam bulan sebelum Pilkada.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.