Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemkot Bontang Terapkan ETPD untuk Optimalkan Pajak Daerah

20/08/2025 6:35 AM

APBD Perubahan 2025 Kutim Belum Diajukan, DPRD Soroti Keterlambatan

20/08/2025 6:27 AM

DPUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

20/08/2025 6:21 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemkot Bontang Terapkan ETPD untuk Optimalkan Pajak Daerah
  • APBD Perubahan 2025 Kutim Belum Diajukan, DPRD Soroti Keterlambatan
  • DPUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Pemprov Kaltim Luncurkan Aplikasi Sakti Gemas di HUT ke-80 RI
  • Garuda Muda Hadapi Laos pada Laga Perdana Piala Asia U-23 2026
  • Mahkamah Agung Luncurkan 13 Aplikasi Digital Peradilan
  • Ratusan Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi
  • Persib Bandung Tergabung di Grup G Zona Timur ACL Two 2025/26
  • Wajah Baru Layanan Pertanahan di Samarinda, Sambut Era Digital dan Transparansi
  • Mayoritas Korban Kekerasan di Kaltim Anak-anak, Pemprov Gencarkan Pengasuhan Positif
  • Menteri PPPA Kecam Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung dan Pacarnya: “Ini Alarm bagi Kita Semua”
  • Dorong Transparansi, Kemkomdigi Gelar Bimtek PPID Wilayah Tengah di Bali
  • Komitmen Prabowo Sikat Tambang Ilegal, Yusril: Ini Soal Penyelamatan Kekayaan Negara
  • KPK Tangkap Tangan Kasus Suap Pengelolaan Hutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
  • Bupati PPU Terima Audiensi Bamag, Bahas Toleransi dan Kerja Sama Lintas Iman
  • Upacara HUT ke-80 RI di Kaltim Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis
  • Menafsir Makna Kematian di Tengah Perubahan
  • Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara
  • KKP dan Polres Anambas Gagalkan Perdagangan Ilegal Ratusan Telur Penyu
  • Pemerintah Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh dan Pekerja
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Beroperasi, Bukan untuk Sumur Baru

Redaksi Daily Kaltim30/06/2025 2:49 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pekerja mengeksplorasi tambang minyak mentah secara tradisional di penambangan minyak rakyat, Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalitas eksplorasi hanya diberikan kepada sumur minyak rakyat yang telah beroperasi sejak lama. Pemberian izin tersebut tidak berlaku bagi sumur-sumur baru yang belum memiliki riwayat produksi.

“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pernyataan itu merespons terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini mengatur legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat yang telah lama berjalan, namun sebelumnya berstatus ilegal.

Bahlil menjelaskan bahwa sebagian besar sumur minyak rakyat yang kini dilegalkan sebelumnya menjual hasil produksinya kepada pembeli tidak resmi. Pemerintah, menurutnya, perlu turun tangan agar praktik tersebut tidak merusak lingkungan dan para pelaku usaha kecil tidak terjerat masalah hukum.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ujarnya.

Ia memperkirakan total produksi dari sumur-sumur rakyat ini mencapai 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Tanpa adanya legalitas dan pengelolaan yang sesuai, masyarakat rentan menghadapi risiko hukum.

“Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Sebagai contoh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, mencatat terdapat 7.721 titik sumur minyak rakyat yang dikelola oleh sekitar 231 ribu warga. Situasi tersebut mendorong Kementerian ESDM menerbitkan regulasi baru guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pengawasan.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak hanya mengatur legalitas, tetapi juga mendorong kerja sama antara masyarakat pengelola sumur dan kontraktor kerja sama (KKKS) migas yang beroperasi di wilayah yang sama.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memetakan sumur-sumur rakyat berdasarkan wilayah kerja KKKS.

“Kami inventarisasi sumur-sumur mana yang berada di dalam wilayah kerja KKKS,” ujarnya, usai penutupan IPA Convention & Exhibition di Tangerang, Banten, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Djoko, jika sebuah sumur berada dalam wilayah kerja KKKS, maka akan didorong pembinaan dan kerja sama. Sementara jika lokasi sumur berada di luar zona kerja yang telah ditetapkan, SKK Migas akan menyesuaikan koordinatnya untuk menemukan KKKS yang relevan.

“Kebanyakan (sumur minyak rakyat) ada di dalam (wilayah kerja) Pertamina,” ucap Djoko.

Saat ini, SKK Migas juga sedang menyusun petunjuk teknis terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil produksi sumur minyak rakyat. Dokumen tersebut akan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permen ESDM yang berlaku, termasuk pengaturan teknis kerja sama dan tanggung jawab lingkungan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

ESDM Industri Minyak
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Mahkamah Agung Luncurkan 13 Aplikasi Digital Peradilan

20/08/2025 4:14 AM
Nasional

Menteri PPPA Kecam Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung dan Pacarnya: “Ini Alarm bagi Kita Semua”

19/08/2025 7:33 AM
Nasional

Dorong Transparansi, Kemkomdigi Gelar Bimtek PPID Wilayah Tengah di Bali

19/08/2025 7:31 AM
Nasional

Komitmen Prabowo Sikat Tambang Ilegal, Yusril: Ini Soal Penyelamatan Kekayaan Negara

19/08/2025 7:27 AM
Nasional

KPK Tangkap Tangan Kasus Suap Pengelolaan Hutan, Tiga Orang Jadi Tersangka

19/08/2025 7:23 AM
Nasional

Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara

16/08/2025 3:42 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Bontang

Pemkot Bontang Terapkan ETPD untuk Optimalkan Pajak Daerah

By Redaksi Daily Kaltim20/08/2025 6:35 AM

Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan…

APBD Perubahan 2025 Kutim Belum Diajukan, DPRD Soroti Keterlambatan

20/08/2025 6:27 AM

DPUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

20/08/2025 6:21 AM

Pemprov Kaltim Luncurkan Aplikasi Sakti Gemas di HUT ke-80 RI

20/08/2025 5:07 AM

Garuda Muda Hadapi Laos pada Laga Perdana Piala Asia U-23 2026

20/08/2025 5:02 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bupati Kutim Rencanakan Rekonstruksi Usai Kebakaran Pasar Sangkulirang

30/08/2024 4:11 AM

Pj Bupati PPU Hadiri Perayaan Hari Jadi Desa Gunung Mulia

14/04/2024 2:39 PM

Pemkab Kubar Dukung Penghijauan Hutan Kota dan Adat

07/02/2025 1:58 AM
TERBARU

Pemkot Bontang Terapkan ETPD untuk Optimalkan Pajak Daerah

20/08/2025 6:35 AM

APBD Perubahan 2025 Kutim Belum Diajukan, DPRD Soroti Keterlambatan

20/08/2025 6:27 AM

DPUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

20/08/2025 6:21 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version