Dailykaltim.co – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Pangan yang siap melakukan pembinaan dan penyegelan jika diperlukan.
“Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Amran saat peluncuran Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berupaya memastikan semua komoditas pangan strategis terjangkau masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.
“Kita sudah mulai operasi pasar perdana ini, dan kita akan terus bergerak cepat,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Pemerintah terus bergerak cepat untuk menghindari praktik pengusaha yang memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran mencatat adanya kenaikan harga beras sekitar 5 persen, meskipun stok di gudang mencapai 2 juta ton, dengan produksi Januari-Maret tahun ini meningkat 52 persen dibandingkan tahun lalu.
“Jadi tidak ada alasan harga beras naik. Stok beras kita justru meningkat. Jadi saya ingatkan untuk para pengusaha, jangan permainkan harga,” tegasnya.
Mentan Amran juga membahas harga minyak goreng, menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menaikkan harganya, mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit di dunia.
“Tidak ada alasan (minyak goreng, red) naik. Kita produksi CPO 46 juta ton dengan rata-rata ekspor 26 juta ton,” tuturnya.
Di samping menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berupaya melindungi petani. Dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi negara, petani dapat menikmati harga wajar saat panen, sementara konsumen mendapatkan harga stabil saat paceklik.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani bisa merasakan keuntungan dan konsumen tetap tersenyum. Inilah komitmen pemerintah untuk rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf, yang juga tergabung dalam Satgas Pangan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjual di atas HET.
“Kami akan menindak para pengusaha yang menjual pangan di atas HET sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Helfi.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.