Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) demi memastikan seluruh warganya terjamin dalam layanan kesehatan. Komitmen ini mengemuka dalam Forum Komunikasi Strategi Pencapaian UHC yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis, 24 April 2025.
Forum ini dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal, dan menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Citra Jaya, serta Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi. Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan melaporkan lonjakan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang signifikan di Kutim sejak 2014.
Citra Jaya mengungkapkan bahwa pemanfaatan layanan JKN di Kutai Timur terus tumbuh pesat. Hingga Maret 2025, pemanfaatan JKN mencapai 3,2 juta layanan, meningkat tajam dari 29.842 pada 2014 menjadi 546.636 pada 2024. Rata-rata harian pemanfaatan JKN juga melonjak dari 82 menjadi 1.489 peserta.
“Capaian keaktifan peserta JKN di Kutai Timur mencapai 87,35 persen per 1 April 2025. Dari total 448.850 penduduk, 392.079 di antaranya terdaftar sebagai peserta aktif,” jelas Citra.
Pencapaian tersebut mengantarkan Kutai Timur meraih status UHC Non-Cut Off. Status ini berarti lebih dari 98 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan di atas 80 persen.
“Ini merupakan prestasi membanggakan, di mana peserta yang diusulkan untuk didaftarkan dalam tanggungan pemerintah akan langsung dinyatakan aktif tanpa perlu menunggu proses verifikasi selama 14 hari, sesuai aturan yang tertuang dalam Perpres 82 Tahun 2018,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal, menyebut forum ini juga sebagai ajang evaluasi layanan kesehatan, khususnya akses dan kualitas pelayanan. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki aspek yang belum optimal serta memastikan kewajiban pelayanan kesehatan tetap terjaga.
“Kami juga membahas kendala yang dialami peserta mandiri, terutama saat kepesertaan mereka tidak aktif, yang tentu menghambat akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Kutim membuka opsi dukungan anggaran dari APBD atau program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta guna menutupi kekurangan pembayaran peserta mandiri yang mengalami kendala.
Keberhasilan capaian UHC ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga peran swasta. Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci tercapainya layanan kesehatan yang merata dan mudah diakses.
“Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah sistem pendaftaran online dan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran peserta,” ujarnya.
Meski demikian, Herman menambahkan bahwa tantangan dalam validasi data penduduk dan fluktuasi jumlah peserta JKN tetap menjadi perhatian utama, mengingat mobilitas tinggi warga Kutim. Pemerintah dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbarui data secara akurat agar cakupan layanan kesehatan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.